Polri Minta Orang Tua Pindahkan Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (ist) - Polri Minta Orang Tua Pindahkan Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (ist)

Jombang, SERU.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto meminta para orang tua untuk memindahkan anak-anaknya dari Ponpes Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur. Komjen Agus mengatakan, hal tersebut dapat menjadi dukungan bagi kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh anak kiai pemilik Ponpes, Mas Bechi.

Ia juga meminta dukungan dari Kemenag untuk memberikan sanksi pembekuan izin ponpes. Agus berharap, tidak ada anak-anak lainnya yang menjadi korban pelecehan seksual.

Bacaan Lainnya

“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Komjen Agus menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan penegakan hukum dalam kasus ini. Ia menjelaskan, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT atau Mas Bechi, namun dihalang-halangi oleh sekelompok warga dan keluarga.

“Bahkan pemilik ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap, tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas,” ujarnya.

Terbaru, pada Kamis (7/7/2022) siang, kepolisian melakukan pencarian terhadap DPO Mas Bechi di area pesantren. Proses ini mendapatkan penolakan dari sejumlah simpatisan dan keluarga menyatakan akan mengantarkan tersangka langsung kepada pihak polisi.

Adapun kasus ini kasus ini telah bergulir sejak 2019 lalu. Salah seorang korban melaporkan perbuatan tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

disclaimer

Pos terkait