Selang setahun kemudian pada 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun, tersangka terus mangkir.
Tersangka pernah mengajukan praperadilan ke PN Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya. Namun, pihak kejaksaan menolak permohonan tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka
- Ketua Persit Kodim 0833 Dampingi Waka Yayasan Kartika Jaya ke SMK Kartika IV-1 Malang
- Babinsa Koramil Sukun Pendampingan Budidaya Maggot TPS3R Basama







