Selang setahun kemudian pada 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun, tersangka terus mangkir.
Tersangka pernah mengajukan praperadilan ke PN Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya. Namun, pihak kejaksaan menolak permohonan tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Ajak Puluhan Anak Sekolah Mengenal Rambu Lalulintas pada Peringatan Hari Anak Nasional 2025
- Kerangka Manusia Ditemukan Terdampar di Pesisir Pantai Watu Bengkung
- Ketua GP Ansor Kencong Sebut Bupati Jember Tak Perlu Berstatement Sound Horeg
- Polres Malang Godok Aturan Larangan Penggunaan Sound Horeg Berlebihan
- Pemkot Malang Pastikan Penerapan Manajemen Talenta ASN Mulai 2026