Selang setahun kemudian pada 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun, tersangka terus mangkir.
Tersangka pernah mengajukan praperadilan ke PN Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya. Namun, pihak kejaksaan menolak permohonan tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia