Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022). Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono menyatakan, nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Kasus Pencabulan Santriwati
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.