Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, berikan pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel The Aliante, Senin (6/6/2022).
Dalam membuka kegiatan tersebut, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, jika pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian. Dan juga peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi di Kota Malang.
“Pelatihan ini berkaitan dengan standarisasi yang ada di koperasi. Disana ada yang namanya koperasi berdaya itu seperti apa,” seru Sutiaji.
Menurutnya, standarisasi tersebut sangat perlu dilakukan terhadap setiap koperasi di Kota Malang. Pasalnya, masih banyak koperasi yang saat ini berjalan tidak sesuai dengan peraturan yang ada, dan menyalahgunakan kelembagaan koperasi itu sendiri.
“Kenapa perlu standarisasi, karena kita dulu sering menemui kejadian koperasi yang menyalahi aturan. Banyak yang mengatasnamakan koperasi, namun dibaliknya ternyata lembaga keuangan, yang ujungnya menipu,” imbuhnya.
Dengan demikian, pihaknya akan lebih dapat memonitoring mana koperasi yang berdaya, dan mana juga yang telah non-aktif. Sehingga apa yang dikelola oleh setiap koperasi tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat (anggota koperasi), tentunya dalam konsep ekonomi kerakyatan.
“Jadi bisa diverifikasi mana (koperasi) yg mati, mana yg berdaya. Jadi ini kami kuatkan, kalau sudah terverifikasi harus ada pendampingan, agar lebih profesional dalam pengelolaannya,” kata Sutiaji.