Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang, I Woja Kullu mengungkapkan, untuk total koperasi secara keseluruhan di Kota Malang sendiri terdapat 759. Namun untuk yang aktif sendiri terdapat 359 koperasi.
“Sekarang yang aktif 359 dan yang sudah melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) 217. Dan yang sudah RAT ini kita (secara bertahap) kita ikutkan SKKNI,” kata Woja.
Dalam SKKNI sendiri, tidak hanya diperuntukkan oleh perwakilan setiap koperasi saja. Melainkan keseluruhan pengurus koperasi untuk mengikuti pelatihan standar kompetensi tersebut.
“Artinya tidak hanya perwakilan dari setiap koperasi saja yang ikut. Kalau bisa ya semua pengurus, terutama manajer, juru buku dan juru bayar,” sambungnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya standarisasi yang diikuti oleh koperasi yang aktif tersebut dapat memberikan dampak kepada koperasi untuk berdaya kembali. Menurutnya, koperasi sendiri merupakan salah satu unsur yang dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang khususnya.
“Sesuai dengan yang kita bina itu 359, terus yang lainnya secara bertahap, bagaimana yang lainnya hidup kembali. Itu merupakan tugas kami, kalau mencapai 100 persen ya alhamdulilla, berarti pertumbuhan ekonominya stabil,” tutup Kabid Koperasi Diskopindag tersebut. (bim/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia