Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang, I Woja Kullu mengungkapkan, untuk total koperasi secara keseluruhan di Kota Malang sendiri terdapat 759. Namun untuk yang aktif sendiri terdapat 359 koperasi.
“Sekarang yang aktif 359 dan yang sudah melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) 217. Dan yang sudah RAT ini kita (secara bertahap) kita ikutkan SKKNI,” kata Woja.
Dalam SKKNI sendiri, tidak hanya diperuntukkan oleh perwakilan setiap koperasi saja. Melainkan keseluruhan pengurus koperasi untuk mengikuti pelatihan standar kompetensi tersebut.
“Artinya tidak hanya perwakilan dari setiap koperasi saja yang ikut. Kalau bisa ya semua pengurus, terutama manajer, juru buku dan juru bayar,” sambungnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya standarisasi yang diikuti oleh koperasi yang aktif tersebut dapat memberikan dampak kepada koperasi untuk berdaya kembali. Menurutnya, koperasi sendiri merupakan salah satu unsur yang dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi di Kota Malang khususnya.
“Sesuai dengan yang kita bina itu 359, terus yang lainnya secara bertahap, bagaimana yang lainnya hidup kembali. Itu merupakan tugas kami, kalau mencapai 100 persen ya alhamdulilla, berarti pertumbuhan ekonominya stabil,” tutup Kabid Koperasi Diskopindag tersebut. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








