Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih belum dapat memastikan kapan wacana bantuan operasional daerah (Bosda) Kabupaten Malang untuk Madrasah akan direalisasikan. Pembahasan terakhir terkait hal tersebut, baru diwacanakan agar pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan usulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati pun juga belum dapat memastikan terkait berapa jumlah dan melalui mekanisme apa rencana tersebut akan dialokasikan. Hanya saja menurutnya, dalam perjalanan tahun anggaran 2022 ini, masih ada kemungkinan hal tersebut untuk direalisasikan.
“Nanti akan dibuat ajuan untuk tahun 2023. Kalau tahun ini, lihat saja nanti kalau misalnya ada ajuan. Tapi yang jelas dari hasil rapat koordinasi tahun 2023 yang pasti,” ujar Wahyu saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Namun begitu, jika Bupati Malang, HM. Sanusi berkehendak agar rencana tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2022 ini, maka beberapa skema akan kemungkinan dapat dilakukan. Seperti melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK) dan perubahan penjabaran anggaran.
“Bisa saja percepatan Perubahan penjabaran bisa, PAK bisa. Atau digeserkan dari anggaran belanja yang lain. Jadi kalau prinsip kami mengikuti lah. Artinya kalau ada ajuan, namun sampai detik ini masih belum ada ajuan,” terangnya.
Untuk itu, dirinya juga belum dapat memastikan berapa nanti besar anggaran yang akan disiapkan untuk merealisasikan Bosda bagi Madrasah di Kabupaten Malang. Di sisi lain ia menyampaikan, untuk Bosda yang ada dibawah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang besar anggarannya adalah Rp 23 miliar.
“Pengajuannya saja saya belum tahu. Yang untuk Bosda non Madrasah itu Rp 23 miliar. Kalau secara formal, kemarin baru diwacanakan agar bisa membuat usulan,” pungkasnya. (sur/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan