Probolinggo, SERU – Beberapa wali murid SDN Mayangan 4, melaporkan seorang gurunya lantaran jarang masuk ke sekolah untuk memenuhi tugasnya sebagai seorang guru. Para wali murid merasa resah, karena anaknya tidak mendapatkan pembelajaran secara maksimal saat KBM oleh guru agama yang mengajar di sekolah yang berada di jalan Ikan Belanak, Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini.
Evi (31), salah seorang wali murid asal Mayangan, mengaku, SJH (nama samaran guru, red) memang sering tidak mengajar sejak anaknya kelas 1 SD sampai saat ini kelas 2. Tentunya ini juga berimbas negatif pada semua murid. Bisa dibilang menerima gaji buta. “Iya pak guru ini ga pernah ngajar, lama sudah, mulai dari anak saya kelas 1 sekarang anak saya kelas 2, kelas 1 itu ya gak pernah ngajar sama sekali,” ungkap Evi, kepada SERU.co.id, Rabu (9/10/2019).

Tak hanya keluhan lisan, Evi bersama wali murid lainnya membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Dispendik Kota Probolinggo, disertai tembusan kepada Kadin Kota Probolinggo, Kemenag Kota Probolinggo, Pengawas PAI Kota Probolinggo, BKD dan Kepsek SDN Mayangan 4. Surat pernyataan tersebut dibuat dan disampaikan sejak (29/7/2019), namun belum ada tindak lanjut oleh Dispendik. Padahal sudah berbulan-bulan dan beberapa kali dilaporkan.
Dalam surat pernyataan tersebut, wali murid meminta agar Dispendik memindah tugaskan SJH, dan memberikan jangka waktu 1 minggu untuk ditindaklanjuti. Jika tidak, Evi bersama wali murid yang lain akan melaporkan kepada Walikota Probolinggo. Disebutkan ada 3 poin aduan dalam surat tersebut, (1) Kalau datang di sekolah selalu diatas jam 10.00 WIB; (2) Selama di SDN Mayangan hampir tidak pernah melaksanakan tugas mengajar sebagai guru agama, sehingga merugikan anak-anak. Sedangkan pelajaran Agama sangat penting; (3) Tidak disiplin dan tidak simpati kepada anak-anak. “Dipindah atau diberhentikan terserah dari dinas, tapi menurut saya kalau dipindah korbannya ya anak-anak lagi,” seru Evi.
Sementara itu, Kepala SDN Mayangan 4, Hariyanto, membenarkan bawahannya SJH memang jarang mengajar. Namun apa dikata, kepala sekolah yang baru menjabat 3 bulan ini tidak memiliki wewenang untuk memindahkan. Sebagai solusi, Hariyanto mengangkat guru agama honorer baru, sekaligus antisipasi meredam protes dan keresahan di wali murid. Sembari menunggu keputusan dinas, yang sudah berbulan-bulan tahu kejelasannya.
“Iya memang jarang mengajar. Tidak berbeda dengan keluhan wali murid, sehingga kami sebagai kepala sekolah mengangkat guru agama honorer baru, untuk meredam wali murid supaya tidak terjadi protes, tidak resah,” tandas Hariyanto. (why/rhd)