FKUB – Tokoh Agama Deklarasi Dukung PPKM Darurat

Deklarasi FKUB dan tokoh agama serta ormas komitmen mendukung PPKM Darurat. (jaz) - FKUB - Tokoh Agama Deklarasi Dukung PPKM Darurat
Deklarasi FKUB dan tokoh agama serta ormas komitmen mendukung PPKM Darurat. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang bersama Walikota Malang, Forkopimda dan beberapa tokoh agama dan ormas mendeklarasikan mendukung PPKM Darurat. Tujuannya tidak lain sebagai komitmen kesungguhan mendukung serta mengedukasi umat mentaati peraturan dari pemerintah pusat.

Ketua FKUB Kota Malang, Drs H Ahmad Taufiq menuturkan, tujuan deklarasi adalah agar semua komponen masyarakat itu mentaati isi dari PPKM Darurat. Dengan melibatkan semua komponen dari enam agama di Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Kita bisa bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kota Malang ini mentaati semua isi dari PPKM Darurat,” seru Drs H Ahmad Taufiq, di Mini Block Office lantai 4, Jum’at (9/7/2021).

Lebih lanjut, koordinasi pertama dengan Pemkot Malang sudah dilakukan diawal sebelum pemberlakuan dengan sosialisasi. Kesungguhan deklarasi ini setelah melihat lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut H Ahmad Taufik, pembatasan kegiatan ibadah sudah dilakukan dan diefektifkan dibeberapa tempat ibadah. Komponen berbagai tokoh agama juga menyampaikan pentingnya program vaksinasi bersama Pemkot Malang.

“Kalau tokoh-tokoh ini InsyaAllah semua sudah. Kita harus optimis juga dengan vaksinasi ini,” pungkasnya.

Naskah deklarasi FKUB. (ist) - FKUB – Tokoh Agama Deklarasi Dukung PPKM Darurat
Naskah deklarasi FKUB. (ist)

Lain halnya, Walikota Malang, Drs H Sutiaji menjelaskan, deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka. Membangun masyarakat melalui tokoh-tokoh agama lebih dekat dengan umat. Dengan harapan penyampaian bisa efektif, sehingga jika tertib, selesai, tidak ada perpanjangan sesudahnya.

“Kalau tidak dilaksanakan, tidak menutup kemungkinan ada perpanjangan PPKM Darurat,” terangnya.

Menurutnya, deklarasi ini atas inisiator FKUB, tokoh agama dan tokoh ketua-ketua organisasi. Ketika dikalangan bawah ada gejolak menolak PPKM Darurat, bukan lagi menjadi urusan Pemkot Malang, melainkan edukasi melalui tokoh agama di masing-masing lingkungan sekitar.

“Para tokoh menyadari penuh PPKM Darurat, peraturan dari Pemerintah Pusat ke daerah tujuannya untuk kemaslahatan bersama,” paparnya.

Turut hadir Walikota Malang, di antaranya perwakilan dari Polresta Malang Kota, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif, dan Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait