Malang, SERU.co.id – Setelah penetapan Bos The Nine House Kitchen Alfresco, Jeffry sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota. Kali ini giliran kuasa hukum The Nine Building dan The Nine House Kitchen Alfresco yang berada di lantai 3, memperkarakan pelapor Mia Trisanti alias MT (36). Sebagai terlapor dugaan penggelapan keuangan, yang mengakibatkan The Nine mengalami dugaan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kuasa hukum The Nine House Kitchen Alfresco, Shinta Hakim SH mengatakan, selama 2 bulan berjalan menuju 3 bulan, keuangan The Nine House Kitchen Alfresco mengalami kejanggalan sejak Mei 2021. Pihaknya berusaha mengumpulkan bukti dan mensinyalir adanya dugaan tindak pidana penggelapan (Pasal 374 KUHP). Hingga dilakukan penyelidikan dan audit internal yang mengarah kepada bagian pembelian (Purchasing).
“Kami menemukan banyak kejanggalan. Salah satunya, ditemukan banyak bukti dugaan nota palsu yang dibuat Mia sendiri, bukan nota asli dari beberapa supplier,” ungkap Shinta, mendampingi kliennya Chef Chandra Yudasswara, salah satu pemilik The Nine House Kitchen Alfresco dari Jakarta.
Saat bola panas kasus kekerasan pada karyawati merebak, pihaknya sengaja tidak merespon langsung publik dan media. Lantaran masih dalam tahapan pengumpulan bukti-bukti dugaan penggelapan tersebut. Kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada Polresta Malang Kota, Senin (28/6/2021).
“Setelah kami buat laporan kepada Polresta Malang Kota, barulah kami menjawab pertanyaan awak media melalui preskon ini,” imbuhnya, saat preskon di lantai 3 The Nine Building, Selasa (29/6/2021) sore.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya temuan bukti-bukti tersebut untuk dikembangkan dan dilakukan penyidikan oleh pihak Polresta Malang Kota. Sehingga akar permasalahannya semakin jelas dan menemukan tersangkanya.
“Ada kemungkinan bisa berkembang mengarah kepada lainnya, khususnya yang terlibat, mengetahui dan menyaksikan,” tegasnya, didampingi kuasa hukum The Nine Building dan Jeffry, Indri Hapsari SH SPsi.
Disinggung perkara kekerasan yang dilakukan Jeffry sebagai bagian manajemen, Chef Chandra Yudasswara enggan berkomentar. Lantaran kasus tersebut sudah masuk ranahnya pihak kepolisian dengan penetapan tersangka.
“Kami hanya ingin menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi disini. Kami serahkan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian. Namun kami juga menyampaikan hal ini agar publik tahu, sehingga perkaranya lebih jelas dan mendapatkan keadilan,” terang Chandra. (rhd)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Petani Tlogowaru Panen Raya Padi
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit