Malang, SERU.co.id – Usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah, 45 anggota DPRD Kota Malang menjalani tes swab dan narkoba di hari pertama efektif kerja, Senin (17/5/2021). Pemeriksaan ini sekaligus menjadi agenda pertama anggota DPRD Kota Malang usai libur lebaran.
Pasalnya, kondisi kesehatan para anggota akan menjadi penentu apakah layak beraktivitas menjalani agenda berikutnya. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, tes swab ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup gedung DPRD Kota Malang pada hari pertama kedinasan.
“Sebelum kami bertugas kembali, kami lakukan tes swab kepada 45 anggota dewan untuk memastikan apakah anggota dewan ini sehat dan terbebas dari covid-19. Sebab meski open house sudah dilarang, beberapa masyarakat masih ada yang berdatangan ke rumah,” ungkap Made, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Made menegaskan, tes narkoba ini terlaksana secara mendadak dan dirahasiakan. Hanya beberapa anggota yang mengetahui adanya tes swab, bukan tes urine. Hal itu dilakukan sebagai langkah pengecekan dan pencegahan, penyalahgunaan obat-obat terlarang oleh anggota DPRD Kota Malang.
“Saya ingin melakukan pencegahan sejak dini kepada anggota-anggota kami, agar tidak ada penyalahgunaan baik sengaja ataupun yang tidak,” tegas Made.
Jika nanti ditemukan ada anggota DPRD Kota Malang yang terindikasi positif menggunakan narkotika, maka akan segera dilakukan koordinasi untuk tindak lanjutnya.
“Seandainya ada anggota kami yang terindikasi, kami akan segera berkordinasi untuk rehabilitasi. Alhamdulilah hasilnya negatif semua,” timpal Ketua DPC PDI-P Kota Malang ini.
Disebutkannya, tes swab dan narkoba ini bekerjasama dengan Satgas Covid-19 dan BNN Kota Malang. Semata untuk mengetahui kondisi sebenarnya anggota DPRD Kota Malang.
“Kami tes swab dan narkoba untuk kepastian bahwa semua anggota DPRD memenuhi dua hal. Yaitu, sehat dan bebas dari covid-19, serta bebas dari narkoba. Semua negatif,” seru Made.
Sebagai informasi, selain 45 anggota DPRD Kota Malang, tes Antigen juga dilakukan pada 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 72 TPOK. (rhd)
Baca juga:
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia