Penunjukan Plt, Pj Sekda: Tunggu Surat Resmi Kepolisian

Pj Sekda Hadi Santoso, memberikan keterangan terkait ASN tersandung narkoba. (ws1) - Penunjukan Plt, Pj Sekda: Tunggu Surat Resmi Kepolisian
Pj Sekda Hadi Santoso, memberikan keterangan terkait ASN tersandung narkoba. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Pj Sekda Kota Malang, Hadi Santoso belum bisa memutuskan pengganti ASN yang terseret narkoba. Pasalnya, Pj Sekda akan berkoordinasi dengan Wali Kota Malang, sepulang dari pra kongres Kepala Daerah JPKI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia) di Banda Aceh.

Pj Sekda menegaskan, pelayanan di salah satu dinas tersebut tidak boleh terhenti. Karena sudah menjadi kewajiban Pemkot Malang dalam melayani masyarakat, meskipun dirundung musibah.

Bacaan Lainnya

“Ya secara otomatis pelayanan publik tidak boleh berhenti. Pasti nanti akan ada penunjukan pejabat sementara Plt lah. Nanti juga nunggu Pak Wali, belum rawuh ini,” seru Hadi Santoso, di Balaikota, Senin (29/3/2021).

Pihaknya belum menerima surat resmi dari Polda Jawa Timur terkait penetapan pelaku ASN tersebut. Sehingga belum bisa mengambil sikap, meski melihat kabar tersebut dari media.

“Ya kemarin yang sampean beritakan kami baca itu,” beber Soni, sapaannya.

Soni menuturkan, masih akan berkoordinasi dengan Wali Kota. Kemungkinan malam ini kalau sudah datang dari Aceh, Soni akan langsung menghadap, karena banyak hal yang ingin dibicarakan dan diputuskan.

“Nanti lah mas, biar Bapak Wali Kota yang menjelaskan. Setelah ada pernyataan resmi,” jelasnya.

Ditanya soal sanksi yang akan diberikan, pihaknya menunggu surat resmi, sehingga enggan menjawab lebih detail. Karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Nanti, jangan bicara sanksi dulu lah,” ungkap pria yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

Terkait status kedinasan ASN, Soni lebih memilih bungkam. Dirinya tak mau berandai-andai sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwajib, sehingga memilih menunggu. Ketika sudah ada keputusan resmi, pihaknya akan memberikan penjelasan.

“Iya nanti lah, tunggu pernyataan resminya. Nanti kami bisa mengambil sikap,” pungkasnya, sambil meninggalkan awak media. (ws1/rhd)

disclaimer

Pos terkait