Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang Sutiaji, langsung merespon atas terseretnya salah satu ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam keterlibatan dan penggunaan narkoba. Disebutkannya, Pemkot Malang pro aktif dan mendukung langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang berkomitmen untuk memerangi peredaran, penyebaran dan penggunaan narkoba atau zat adiktif lainnya yang dilarang.
“Kami tegaskan itu komitmen kami, dan saya tentu mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganannya,” seru Sutiaji, di sela-sela kegiatan pra kongres Kepala Daerah JPKI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia) di Banda Aceh.
Pihaknya secara khusus, sebelum penangkapan kasus tersebut, sudah menginstruksikan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk memeriksa pejabat yang menggunakan zat terlarang.
“Kami telah berkomunikasi dengan Ketua BNN Kota Malang, untuk segera melakukan program pemeriksaan, khususnya kepada semua jajaran di lingkungan Pemkot Malang,” ungkap pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Pemkot Malang beserta segenap Forpimda dan organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan berkomitmen memberantas narkoba. Tidak hanya secara simbolis, namun juga langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita secara bersama deklarasikan lawan narkoba. Artinya kami tak main main,” seru Sutiaji.
Terkait penegakan hukum keterlibatan ASN pada kasus narkoba, Walikota Sutiaji menegaskan, menghormati proses hukum yang berjalan. Adapun hal hal yang bersifat kedisiplinan ASN, disebutkannya hal itu telah diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
“Semua profesi, gender, tanpa pandang usia untuk tetap waspada bahaya narkoba. Jauhi dan perangi narkoba,” tandas politisi Partai Demokrat ini. (ws1/rhd)