Kediri, SERU.co.id – Bertempat di Aula Parama Satwika, Mapolres Bojonegoro, Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menerima penghargaan tingkat nasional dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Senin (8/2/2021).
Penghargaan tersebut diraih lantaran Polres Kediri Dianggap mampu menjaga dan memperjuangkan hak perempuan dan anak berdasarkan penilaian secara independen, dan survey serta investigasi yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak bekerjasama dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Untuk diketahui, penerima penghargaan tersebut adalah personel yang berprestasi, tanggap dan cekatan dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait penanganan permasalahan perempuan dan anak. Termasuk juga atas dukungannya dalam mensukseskan program pemberdayaan perempuan
AKBP Lukman Cahyo menyampaikan, di Kabupaten Kediri banyak kasus terkait kekerasan terhadap anak di tahun 2020 dengan total 90 kasus.
“Alhamdulilah sudah terselesaikan 87 kasus Atau 90 %,” ucap AKBP Lukman.

Ditambahkan AKBP Lukman, Polres Kediri beserta jajaran siap bersinergi dengan TRC PPA untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dikonfirmasi usai menerima penghargaan, AKBP Lukman Cayhono menuturkan, penghargaan tersebut sebagai motivasi bagi Polres Kediri.
“Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” pungkas AKBP Lukman. (im/mad/mzm)