Malang, SERU.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bakal mempercantik kawasan Soekarno-Hatta (Suhat). Namun, realisasi rencana tersebut masih menunggu proyek drainase Suhat selesai.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengungkapkan, penghijauan akan dilakukan untuk menanggulangi dampak proyek drainase. Pihaknya terus memantau kondisi pepohonan yang terdampak proyek drainase.
“Sejumlah pohon mengalami pemotongan akar imbas pekerjaan tersebut. Karena itu, diperlukan pengecekan lanjutan untuk memastikan tingkat keamanannya,” seru Raymond, Rabu (3/12/2025).
DLH Kota Malang telah berkoordinasi dengan tim ahli serta Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk melakukan asesmen langsung di lapangan. Sebagai langkah antisipasi awal, perempesan dahan pohon sudah dilakukan secara bertahap.
“Pohon Palem Raja yang akarnya terpotong tidak lebih dari 10 persen masih dianggap aman. Tetapi jika akar terpotong lebih dari 30 persen, langkah awal tetap perempesan. Kalau setelah perempesan masih dinilai tidak memungkinkan, akan dilakukan penebangan,” ungkapnya.
Terkait penghijauan yang akan dilakukan, Raymond menyebut, masih menunggu rekomendasi teknis dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur. Dari pemerintah provinsi akan menyampaikan rekomendasi pohon atau tanaman yang pas ditanam.
“Contohnya di depan Polinema, jarak antara pagar dan drainase hanya 30–40 cm, jadi tidak memungkinkan ditanami pohon. Yang mungkin adalah tanaman hias dalam pot-pot besar,” terangnya.
Ia mengatakan, DLH Kota Malang juga menyerap aspirasi dari masyarakat, salah satunya penanaman tanaman atau pohon sejenis. Pihaknya juga menilai kondisi tiap pohon berdasarkan jenisnya.
“Beberapa jenis pohon, seperti mahoni, masih bisa tumbuh kembali meski dipotong pendek. Namun pohon palem raja dipastikan tidak dapat hidup jika ditebang total,” ujarnya.
DLH sendiri telah menyiapkan bibit untuk kebutuhan penanaman ulang. Total tersedia 1.000 bibit dari Polinema, 147 bibit dari DLH Kota Malang dan 147 bibit dari Pemprov Jawa Timur.
“Kalau kami diminta untuk penanaman di Suhat, kami siap. Kalau nantinya diputuskan Tabebuya yang harus ditanam, DLH siap menyediakan berapa pun kebutuhan bibitnya,” jelas Raymond.
Bibit-bibit tersebut merupakan bagian dari kewajiban penggantian pohon yang ditebang sesuai Perda 2004. Ketentuan itu mengatur jumlah bibit pengganti berdasarkan diameter pohon. Bagi yang berdiameter 10–30 cm wajib mengganti 50 bibit, diameter 30–50 cm mengganti 75 bibit, dan diameter lebih dari 50 cm dapat mencapai 100 bibit atau lebih.
Raymond menegaskan, seluruh bibit tahap penggantian dari DLH dan Provinsi sudah siap. Namun proses penanaman masih menunggu keputusan teknis lanjutan dari SDA Provinsi Jawa Timur.
“Penanaman akan dilakukan setelah seluruh penilaian dan arahan teknis diputuskan. Semua harus menyesuaikan lokasi dan kondisi ruang tanam,” tutupnya. (bas/rhd)








