Malang, SERU.co.id – Puluhan Kampung Lestari dan Sekolah Adiwiyata di Kota Malang menerima penghargaan di bidang lingkungan hidup. Pemkot Malang bersama Pemprov Jatim dan Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan sebagai apresiasi atas upaya pelestarian lingkungan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pemberian penghargaan Kampung Lestari bertujuan memberikan semangat kepada RW yang terlibat dalam pelestarian lingkungan. Mereka telah berjuang dan memiliki kesadaran tinggi dalam upaya pemeliharaan lingkungan, sehingga perlu diapresiasi dan menjadi percontohan.
“Kesadaran lingkungan hidup ini sangat penting, karena akan membuat wilayah menjadi nyaman untuk ditinggali. Ini juga sejalan dengan dasa bhakti saya, yakni Ngalam Seger dan Ngalam Rijik,” seru Wahyu, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, Kota Malang sebelumnya juga mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup sebagai salah satu daerah dengan kepedulian terhadap isu lingkungan. Oleh karena itu, penghargaan ini menjadi bentuk rasa syukur, sekaligus apresiasi bagi para pejuang lingkungan.
Terkait target ke depan, Wahyu menyebut, Pemkot Malang tidak memasang target yang muluk. Fokus utama diarahkan pada penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), agar lingkungan tetap nyaman dan mendorong kesadaran masyarakat menjaga kebersihan untuk mencegah banjir.
“Kebersihan adalah bagian dari iman. Masyarakat harus sadar akan kewajibannya, karena kita masih melihat ada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” tegasnya.
Ia juga memastikan, penanganan sampah dan sedimen di saluran air telah dilakukan melalui kerja bakti bersama warga. Hasilnya, saat hujan turun beberapa waktu lalu, tidak terjadi banjir. Meski demikian, pemerintah tetap siaga mengingat Kota Malang merupakan wilayah cekungan yang juga terdampak kondisi daerah sekitar.
“Ini menjadi kesadaran bersama. Saya berharap Malang Raya konsisten menjaga lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan, penghargaan lingkungan hidup diberikan kepada sekitar 50 peserta. Mereka berasal dari berbagai kategori, mulai dari kampung, sekolah, madrasah, pesantren, hingga lembaga filantropi.
“Penghargaan ini berasal dari tingkat kota, provinsi, hingga nasional. Ada enam penerima tingkat nasional, tiga tingkat provinsi dan sisanya tingkat kota dengan nilai penghargaan mulai Rp500 ribu hingga Rp15 juta,” urai Raymond.
Penilaian dilakukan berdasarkan kebersihan, pengelolaan sampah, serta upaya penghijauan lingkungan. Proses penilaian melibatkan akademisi dari ITN, UB, pemerhati lingkungan, pemerintah provinsi, kader lingkungan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Raymond menyebut, sekitar 70 persen sekolah di Kota Malang telah memiliki pengelolaan sampah yang cukup baik. Ke depan, Pemkot Malang berencana memperluas penilaian hingga ke lingkungan perguruan tinggi.
“Untuk Kampung Proklim tahun 2025, RW 2 Kelurahan Arjosari menjadi perwakilan. Sedangkan untuk tingkat nasional, ada beberapa sekolah SD, SMP dan madrasah yang akan mewakili Kota Malang ke tingkat nasional,” pungkasnya. (bas/rhd)








