Nekat Curi Mobil, Pria Asal Tajinan Terancam Tujuh Tahun Penjara

Nekat Curi Mobil, Pria Asal Tajinan Terancam Tujuh Tahun Penjara
Pelaku pencurian kendaraan roda dua di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Nekat mencuri kendaraan mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi N-8064-FE, Rudi Musthofa (29), warga Desa Randuagung, Kecamatan Tajinan tertangkap polisi, Rabu (3/12/2025) malam. Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara selama 7 tahun.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto menerangkan, kronologi pencurian tersebut bermula saat korban Suprapto (57), wargaDesa Kedungrejo, Kecamatan Pakis tengah memarkir kendaraan Daihatsu Gran Max pick up warna merah itu di pinggir jalan depan rumahnya.

“Saat pukul 15.30 WIB. Pada saat korban pulang ke rumah melihat mobil pick up yang tadinya diparkir di pinggir jalan raya depan rumahnya, sudah tidak ada,” seru Suyanto, Kamis (4/12/2025).

Saat dirinya berusaha memeriksa ke dalam rumah, kunci mobil tersebut masih berada di tempat semula. Kemudian korban juga berusaha menanyakan keberadaan kendaraan mobil rental itu kepada keluarganya.

“Keluarga tidak ada yang tahu, kemudian korban mengecek keberadaan mobil pickup melalui GPS yang terpasang pada mobil tersebut. Diketahui letak keberadaan mobil ini, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis,” bebernya.

Hingga akhirnya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan pengamanan untuk barang bukti. Diperkirakan kerugian yang dialami korban kurang lebih mencapai Rp60 juta.

Diketahui, sebelum melakukan aksi pencurian tersebut, dua minggu sebelumnya pelaku sudah mengambil kunci kendaraan itu yang masih tertancap di dalam mobil.

“Pelaku awalnya mengambil kunci aslinya dengan bandul dompet berisikan STNK asli, tertancap di rumah kunci mobil, yang tengah diparkir di pinggir jalan. Kemudian setelah beberapa waktu setelah pelaku menguasai kunci dan STNK tersebut pelaku mencari alamat sesuai dengan STNK. Kemudian setelah ditemukan ada unit yang sesuai, pelaku kemudian melakukan aksi pencurian,” ungkapnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim