Trenggalek, SERU.co.id – Kerja keras Pemkab Trenggalek dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membuahkan hasil.
Di penghujunmg hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) tahap 2, kabupaten ini berhasil menurunkan status dari zona merah menjadi zona oranye, per Senin (8/2/2021).
Sebelumnya, kabupaten yang terletak di pesisir Selatan Jawa ini sempat menyumbangkan kasus aktif tertinggi di Jawa Timur. Bahkan, dalam dua hari terakhir menjadi salah satu dari 2 kabupaten yang masuk zona merah di Jawa Timur.
Keberhasilan ini tentunya bukannya menjadi akhir dari perjuangan masyarakat Trenggalek untuk melawan pandemi. Perlu kerja keras dan kesadaran masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menurut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjadi salah satu faktor penurunan zona Covid-19 di Trenggalek.
“PPKM dua jilid cukup membantu menurunkan risiko penyebaran Trenggalek menjadi zona sedang,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Ipin tersebut.
Guna memasifkan upaya penurunan kasus Covid-19, Pemkab Trenggalek melanjutkan PPKM mulai 9 hingga 22 Februari. Namun, PPKM lanjutan ini tidak lagi skala Kabupaten, melainkan skala mikro, bisa lingkup kecamatan, desa, dusun, bahkan tingkat RT hingga RW. Polanya seperti penerapan zona physical distancing diawal penyebaran Covid-19 di Trenggalek.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadisnkesdalduk, KB) Kabupaten Trenggalek, Saeroni membenarkan kabar penurunan zona resiko tinggi menjadi zona resiko sedang tersebut.
Menurutnya hal ini berdasar pada data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diunggah pada aplikasi Bersatu Lawan Covid. Mantan Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek itu salah satu penyebab turunnya zona untuk Trenggalek dari merah ke oranye penurunan jumlah kasus baru dalam sepekan terakhir.
“Kasus baru sepekan di Trenggalek sekarang 235kasus. Sementara sebelumnya mencapai 420 kasus,” jelas Saeroni.
Hal ini diperkuat dengan angka kesembuhan yang tinggi, sehingga menurunkan kasus aktif pada 7 Februari menjadu 467 kasus. (fal/mzm)