Blitar, SERU.co.id – Di Kabupaten Blitar angka kematian akibat Covid-19 masih tinggi dibanding di tingkat Provinsi. Selain itu angka kesebuhan masih dibawah propinsi, bahkan rumah sakit pun masih terbatas dan huniannya masih 70 persen yang siap. Kondisi tersebut sebagai dasar untuk melaksanakan PPKM Mikro di Kabupaten Blitar yang sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 3 Tahun 2021.
Bupati Blitar, Rijanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, Senin (8/2/2021) di Pendopo Sasana Adhi Praja Pemkab Blitar Kanigoro mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM Mikro, nantinya seluruh desa atau keluarahan harus ada Kampung Tangguh.
“Jika kemarin hanya ada beberapa Kampung Tangguh, maka untuk saat ini harus membentuk Kampung Tangguh di seluruh desa atau kelurahan,” kata Rijanto.
Lanjutnya, terkait konsep kampung tangguh berpedoman kepada SE Bupati, SE Mendagri, dan SK Gubernur terkait PPKM.
“Untuk pak camat segera membentuk Posko ditingkat Kecamatan, mensupervisi dan membentuk Posko ditingkat desa/keluarahan. Dan terkait pendanaan di 220 desa, harus segera sudah membentuk Satgas Desa. Adapun sistem pelaporan nantinya dari bawah ke atas. Yaitu desa harus membuat laporan ke Kecamatan, kecamatan membuat laporan ke tingkat Kabupaten, dan seterusnya,” Jelas Rijanto.
Bupati Blitar menambahkan, untuk peresmian Kampung Tangguh dan PPKM mikro rencananya akan dilaksanakan di Kelurahan Satrean, Rabu (10/2/2021) mendatang. Peresmian tersebut akan dilakukan secara virtual, dan diikuti seluruh desan dan kelurahan se Kabupaten Blitar.
“Setelah peresmian, forpimda akan turun ke kelompok kelompok yang akan sempling cek di lapangan, Yang paling penting nantinya agar disiapkan untuk personil, data dan tempatnya,” tandas Rijanto.
Sementara Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menyampaikan, kampung tangguh berbasis Mikro ini merupakan setrategi pengamanan covid-19. Dimana sebelumnya sudah memeiliki kampung Tangguh, akan tetapi saat ini bisa dikatakan mati suri, dan belum semua ada kampung tangguh.
“Dalam kampung tangguh tersebut harus disiapkan dalam jaringan pelaksana antara lain, kesiapan kampung tangguh, posko, SDM dan sarana prasarana dan sistemnya,” jelas Leonard M Sinambela.
Leonard menambahkan, dalam PPKM Mikro yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021 mendatang yang harus diperhatikan adalah, membetuk posko di tingkat desa untuk menangani Covid-19 . Di dalam Posko harus ada lima entitas yaitu Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh pemuda, masyarakat pemuda, penyuluh PKK, tenaga kesehatan dan pendaping. Dalam kampung tangguh sebagai Ketua kepala desa dan wakil tokoh masyarakat.
“Konsep PPKM ini Muspika tugasnya melakukan supervisi kepada seluruh desa melalui operasi gabungan/sinergitas agar apabila ada permasalhan di level bawah segera bisa diatasi,” tandasnya. (fjr/mzm)