Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu

Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu
Pegawai Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu. (Seru.co.id/edo)

Sumenep, SERU.co.id – Momentum emas bagi kalangan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akhirnya datang juga. Bertahun tahun lamanya penantian panjang itu akhirnya terjawab.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo membuat kebijakan yang super dahsyat. Pegawai non ASN atau pegawai honorer yang pendapatan dan gajinya tidak jelas dan terkatung-katung kini mendapatkan kepastian hukum.

Bacaan Lainnya

Bupati menyelamatkan keberadaan pegawai honorer pemerintah dengan cara mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Itu berdasarkan regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan dikoordinasikan dengan BKN di era Presiden Prabowo.

Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (Seru.co.id/edo)
Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo. (Seru.co.id/edo)

Bahkan, ribuan pegawai pemerintah yang selama ini hanya berstatus pegawai honorer sudah beralih status menjadi pegawai resmi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Itu setelah sebelumnya PPPK penuh waktu diangkat dan dilantik oleh Bupati Sumenep.

Jadi lima ribuan lebih pegawai honorer Kabupaten Sumenep diusulkan ke pemerintah pusat. Langkah Bupati Fauzi yang tidak hanya terbilang nekat dan berani tetapi sangat pro terhadap nasib pegawai honorer di Kabupaten Sumenep.

Hasil pantauan SERU.co.id di lapangan, Pemkab Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer formasi 2025 pada Senin, (01/12/2025) di Stadion A Yani Pangligur Sumenep.

Para penerima SK berasal dari berbagai latar belakang jabatan. Mulai dari tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi. Melainkan sebuah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” seru Bupati Sumenep.

Keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat akselerasi pembangunan.

“Harapan saya, seluruh PPPK paruh waktu setelah menerima SK, jangan kerja santai dengan mengisi absensi masuk dan pulang kantor. Tetapi harus bekerja penuh integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap tugasnya,” ungkapnya.

“Yang jelas, SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Dengan catatan status baru menuntut tanggung jawab dan kinerja lebih baik,” terangnya.

Fauzi menyatakan, para PPPK paruh waktu tidak cepat berpuas diri. Tetapi terus mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas kerja sesuai dengan tuntutan tugas di masing-masing perangkat daerah.

“Meskipun paruh waktu, kontribusinya memiliki arti penting bagi jalannya pemerintahan. Jadi buktikan dengan bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (edo/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim