Blitar, SERU.co.id – Demi memutus rantai sebaran Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengingatkan pentingnya penerapan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib.
Mujib menandaskan, disiplin dalam penerapan 3M merupakan kunci memutus penularan Covid-19. Hingga saat ini, di Kabupaten Blitar angka kasus Covid-19 terus naik. Untuk itu Mujib menghimbau kepada masyarakat serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar agar menerapkan protokol kesehatan ketat melalui gerakan 3M.
“Kami akan selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai sebaran Covid-19. Begitu juga masyarakat Kabupaten Blitar wajib menerapkan protokol kesehatan ketat melalui gerakan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebelum dan selama berada dimanapun berada,” tandas Mujib, Minggu (13/12/2020).
Mujib menilai, masyarakat Kabupaten Blitar sudah mulai sadar bahwa mereka tidak mungkin akan mengisolasi diri dan tidak melakukan kegiatan terus menerus selama masa pandemi Covid-19.
“Sekarang masyarakat harus memulai kehidupan baru dengan menerapkan protokol kesehatan dan membiasakan diri ditengah Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut Mujib mencontohkan, ketika bepergian dan berkumpul dengan orang banyak, masyarakat sudah menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker. Bahkan, sudah tidak saling berjabat tangan, hanya bersentuhan lengan ataupun lainnya.
”Kita harus mulai merubah kebiasaan diri kita seperti, sudah tidak saling berjabat tangan namun hanya bersentuhan lengan ataupun lainnya dan selalu menggunakan masker serta menjaga jarak,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini menegaskan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diharapkan dapat menjaga diri sendiri dan orang lain. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah semaksimal mungkin. (fjr/mzm)