Demi memutus rantai sebaran Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengingatkan pentingnya penerapan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
