Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Pertahanan menghentikan Latsarmil bagi peserta SPPI setelah lima peserta meninggal dunia. Program tersebut kini diganti dengan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial yang lebih sesuai dengan tugas calon pengelola koperasi. DPR dan Ombudsman pun mendorong evaluasi menyeluruh agar tragedi serupa tidak terulang.
Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, kurikulum pelatihan kini difokuskan pada pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan. Kemudian kerja sama, wawasan kebangsaan dan kemampuan manajerial yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi.
“Dengan penyesuaian ini, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi. Termasuk latihan menembak tidak lagi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan,” seru Rico.
Selain perubahan materi, Kemhan juga memberikan perhatian lebih besar terhadap aspek kesehatan peserta. Kepala Badan Pengembangan SDM Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia mengatakan, evaluasi mencakup pemeriksaan kesehatan lebih menyeluruh. Penyesuaian intensitas latihan fisik hingga penyempurnaan metode pembelajaran.
“Pembelajaran dibuat lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta. Tanpa menghilangkan esensi kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan yang ingin dibangun,” katanya.
Daftar Isi
DPR Minta Fokus pada Kompetensi Manajerial
Ketua DPR, Puan Maharani menyambut langkah evaluasi tersebut. Menurutnya, pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih semestinya lebih menitikberatkan pada kemampuan manajerial.
“DPR akan terus memantau hasil evaluasi pemerintah setelah insiden yang menyebabkan lima peserta meninggal dunia. Evaluasinya menyeluruh dan kita lihat evaluasi-evaluasi apa saja yang sudah akan dilakukan. Nanti akan kami tindaklanjuti. Kita lihat dulu,” ujarnya, dikutip dadi website DPR, Selasa (30/6/2026).
Ombudsman: Keselamatan Peserta Harus Jadi Prioritas
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution menyampaikan, duka cita atas meninggalnya lima peserta SPPI. Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pelatihan.
“Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menurut Maneger, tujuan pemerintah menyiapkan manajer koperasi desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa. Namun, metode pelatihan harus benar-benar disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi.
Ombudsman menilai, evaluasi terhadap program SPPI perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh, meliputi:
1. Kesesuaian kurikulum pelatihan dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi.
2. Proporsionalitas aktivitas fisik berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko.
3. Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis serta mekanisme penanganan keadaan darurat.
4. Akuntabilitas penyelenggaraan melalui evaluasi internal yang transparan dan pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti pelatihan. (aan/mzm)









