Selama Periode Bulan Juni 2026, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Delapan Kasus Serta Amankan Sembilan Tersangka

Selama Periode Bulan Juni 2026, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Delapan Kasus Serta Amankan Sembilan Tersangka
Kapolres AKBP Bayu Anuwar Sidiqie saat menggelar konferensi pers di Polres Situbondo, Selasa (30/6/2026). (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id – Selama Bulan Juni 2026, Polres Situbondo berhasil mengungkap delapan kasus yang terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kasus pencurian hewan dengan total sembilan tersangka yang saat ini sudah di tahan di Rutan Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Situbondo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kerja Polres Kabupaten Situbondo.

Bacaan Lainnya

“Polres Situbondo terus berupaya meningkatkan pelayanan, meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Situbondo,” seru Kapolres AKBP Bayu Anuwar Sidiqie saat menggelar konferensi pers di Polres Situbondo, Selasa (30/6/2026).

Lebih lanjut, AKBP Bayu menyampaikan, keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja Tim Resmob Satreskrim yang secara rutin melakukan patroli, penyelidikan, dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Pada hari ini kami menyampaikan bahwa Polres Situbondo telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian hewan dengan total delapan kasus dan sembilan tersangka,” sampainya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal menambahkan, seluruh tersangka saat ini telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan di Rutan Polres Situbondo. Ia menyebut salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah kasus curanmor di wilayah Kecamatan Besuki.

“Kurang lebih 10 hingga 15 menit setelah kejadian, anggota kami yang setiap dini hari melakukan patroli dan penyelidikan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan kakak beradik di jalur Tol Probowangi, tepatnya saat memasuki wilayah Kabupaten Situbondo,” ujar AKP Selimat Akmal.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, polisi menemukan keterlibatan para pelaku di sedikitnya 10 lokasi.

“Dua tersangka tersebut mengakui perbuatannya. Setelah kami lakukan pengecekan ke TKP dan pengembangan, keesokan harinya kami kembali berhasil mengamankan satu pelaku lagi,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor hasil kejahatan serta sejumlah sarana yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya, termasuk kunci T dan alat lain yang dipakai untuk merusak kunci kendaraan.

Menurut AKP Selimat Akmal, selama proses penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga petugas dapat mengamankan seluruh tersangka dengan aman. Selain pengungkapan kasus di Situbondo, Satreskrim juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang sempat melarikan diri ke wilayah Bali.

“Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, telepon genggam, sembilan batang tiang besi, voucher telepon seluler, seekor sapi, serta berbagai alat yang digunakan pelaku saat beraksi,” terang AKP Salimet.

Diketahui, usai melaksanakan konferensi pers, Polres Situbondo langsung menyerahkan sejumlah barang bukti curanmor kepada korban atau pemilik kendaraan.

Salah satu pemilik sepeda motor sekaligus korban Curanmor, Rasuli mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Polres Situbondo yang dengan cepat merespon kejadian yang menimpanya.

“Sepeda saya terparkir, saya dengar suara standart sepeda langsung saya teriak maling. Pelaku ditangkap polisi dari Polres Situbondo di Buduan. Alhamdulillah senang bisa kembali sepeda saya, tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ujar Rasuli usai menerima kembali sepedanya yang sebelumnya jadi barang bukti.

AKP Selimat juga menyampaikan, Polres Situbondo akan terus meningkatkan patroli, kegiatan Unit Reaksi Cepat (URC), serta penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.(aza/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id