Malang, SERU.co.id – Polres Malang berhasil meringkus 19 pelaku dari 20 kasus kejahatan yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Malang selama satu bulan terakhir. Tindak kejahatan yang dilakukan belasan pelaku tersebut terdiri dari Curat, Curas, dan Curanmor.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menerangkan, dari total 20 kasus tersebut sebanyak 16 merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan 14 tersangka. Untuk empat kasus lainnya merupakan pencurian kendaraan bermotor dengan lima tersangka.
“Ini merupakan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, terutama pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor,” seru Hafiz.
Dirinya menuturkan, dari hasil penangkapan ini lokasi kejadian Curat paling banyak dari 15 kecamatan itu merupakan dari Kecamatan Singosari. Dimana, sebagian besar pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.
Dikatakan Hafiz, dari beberapa kasus tersebut modus yang mereka digunakan cukup beragam. Seperti masuk ke rumah saat ditinggal pemiliknya, merusak jendela menggunakan alat, membobol kotak amal masjid, mencuri hasil panen di kebun. Hingga menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor korban.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pencurian yang terjadi saat rumah ditinggal kosong. Ada pelaku yang masuk ke rumah setelah merusak jendela, ada yang membobol kotak amal masjid. Hingga pelaku curanmor yang menggunakan kunci letter T untuk mengambil sepeda motor korban,” bebernya.
Hafiz menjelaskan, dalam 20 perkara ini petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku. Diantaranya 10 unit sepeda motor berbagai merek, enam telepon genggam, satu unit PlayStation 4, satu set kunci letter T. Kemudian uang tunai, kotak amal, linggis, burung kicau, serta berbagai barang hasil curian lainnya.
Dirinya menambahkan, dari 19 pelaku yang berhasil diamankan satu pelaku merupakan residivis pencurian, yang merupakan S (66) warga Kecamatan Tajinan. Dalam aksi penangkapan pelaku telah menyiapkan senjata tajam untuk melawan petugas.
“Tersangka berinisial S yang merupakan residivis. Saat penangkapan, yang bersangkutan sudah menyiapkan parang untuk melawan petugas,” bebernya. (wul/mzm)









