Desakan Hapus Latsarmil Menguat, Negara Berpotensi Hemat Rp1,06 Triliun

Desakan Hapus Latsarmil Menguat, Negara Berpotensi Hemat Rp1,06 Triliun
Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih saat mengikuti upacara pembukaan. (Instagram @kemhanri)

Jakarta, SERU.co.id – Desakan mengevaluasi bahkan menghapus Latsarmil program SPPI bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kian menguat. Selain dinilai tidak relevan, latihan tersebut menyerap porsi anggaran terbesar dan menjadi sorotan setelah lima peserta meninggal dunia. Penghapusan Latsarmil disebut berpotensi menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp1,06 triliun.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Khususnya terhadap pelaksanaan Latsarmil calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Bacaan Lainnya

“Yang kita butuhkan adalah manajer koperasi yang mampu mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran dan pemberdayaan masyarakat. Integritas seorang manajer tidak ditentukan ketangkasan fisik atau latar belakang militer, tetapi oleh profesionalisme,” seru Hasanuddin, dikutip dari Kompascom, Selasa (30/6/2026).

Hasanuddin menegaskan, materi latihan bergaya militer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas utama seorang manajer koperasi.

Latsarmil Serap Dua Pertiga Anggaran

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, sebagian besar anggaran justru habis untuk kegiatan kemiliteran. Dimana skema pelatihan selama 45 hari, terdiri atas 30 hari Latsarmil dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi. Kebutuhan anggaran pelatihan mencapai sekitar Rp45 juta untuk setiap peserta.

“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer. Sementara hanya Rp15 juta dialokasikan bagi pembelajaran kompetensi koperasi. Apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta,” katanya.

Dengan jumlah peserta nasional mencapai 35.476 orang, potensi efisiensi anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,06 triliun. Menurutnya, dana sebesar itu akan jauh lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran hingga pendampingan koperasi.

Lima Peserta Meninggal Perkuat Sorotan

Desakan evaluasi semakin menguat setelah lima peserta SPPI meninggal dunia ketika mengikuti Latsarmil di berbagai satuan pendidikan militer. Penyebab kematian para peserta bervariasi, mulai dari henti jantung, heat stroke, komplikasi tuberkulosis (TB), hingga pneumonia disertai hipertensi dan obesitas.

Ironisnya, seluruh peserta sebelumnya telah dinyatakan lolos skrining kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian intensitas latihan militer bagi peserta yang berasal dari kalangan sipil. Begitu juga efektivitas sistem skrining kesehatan yang diterapkan sebelum pelatihan berlangsung.

Dokter Minta Latihan Disesuaikan Kondisi Peserta

Dokter sekaligus Humas Pengurus Pusat Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), dr. Dany Azzam Ardian menilai, latihan fisik seharusnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta berdasarkan hasil asesmen awal.

“Peserta dari masyarakat sipil tidak seharusnya langsung diberikan aktivitas fisik berat, terutama dalam kondisi cuaca panas,” ungkapnya, seperti dilansir dari Republika.

Ia menekankan pentingnya penyelenggara menyediakan waktu istirahat cukup dan memastikan kebutuhan cairan peserta terpenuhi. Kemudian pemantauan tanda-tanda bahaya dan menyiagakan tenaga medis lengkap dengan prosedur evakuasi darurat.

“Peserta yang memiliki komorbid atau belum bugar juga sebaiknya mendapatkan program latihan yang dimodifikasi,” ujarnya.

dr. Azzam menilai, skrining kesehatan sebelum pelatihan harus dilakukan secara lebih komprehensif. Idealnya, peserta menjalani wawancara riwayat penyakit, pemeriksaan fisik lengkap, pemeriksaan jantung minimal menggunakan elektrokardiogram (EKG). Kemudian pemeriksaan laboratorium, foto rontgen paru, hingga treadmill test apabila menjalani aktivitas fisik dengan intensitas tinggi.

“Apabila ditemukan penyakit seperti hipertensi belum terkontrol, gangguan jantung, infeksi aktif. Seperti tuberkulosis maupun kondisi medis lain yang berisiko, peserta sebaiknya ditunda mengikuti pelatihan hingga dinyatakan aman oleh tenaga medis,” urainya.

dr. Azzam juga mengingatkan, heat stroke merupakan kondisi medis darurat yang tidak boleh dianggap sebagai sekadar kepanasan biasa. Heat stroke terjadi ketika suhu tubuh meningkat hingga lebih dari 40 derajat Celsius. Dimana sistem pengatur suhu tubuh gagal bekerja, sehingga dapat menyebabkan kerusakan otak, jantung, ginjal, hingga organ vital lainnya. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id