Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih, Apa itu Pegawai PKWT?

Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih, Apa itu Pegawai PKWT?
Pemerintah sebut rekrutmen ini sebagai bagian percepatan penguatan ekonomi desa. (Dok. Kemenkopangan)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah buka rekrutmen nasional 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pendaftaran dibuka mulai 15-24 April 2026 melalui laman resmi Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat. Seluruh posisi menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan BUMN sektor pangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Menekankan percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa. Pemerintah menilai penguatan kelembagaan di tingkat akar rumput membutuhkan SDM kompeten dan motor penggerak ekonomi rakyat.

Bacaan Lainnya

“Desa dan kawasan pesisir adalah fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional. Karena itu, kehadiran tenaga profesional di tingkat lokal krusial untuk memastikan program berjalan efektif, modern dan berkelanjutan,” seru Zulhas, dikutip dari website Kemenkopangan, Jumat (17/4/2026).

30.000 Formasi Manajer Koperasi Dibuka

Pada tahap awal, pemerintah menyediakan 35.476 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30.000 posisi dialokasikan untuk Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Para kandidat terpilih akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara itu, 5.476 formasi lainnya diperuntukkan bagi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Nantinya akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Pendaftaran Dibuka hingga 24 April 2026

Pendaftaran resmi telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan ditutup pada 24 April 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi panselnas PHTC.

Seleksi ini terbuka luas bagi lulusan D-III, D-IV, hingga S-1 dari semua jurusan. Adapun syarat umum meliputi:

1. Usia maksimal 35 tahun
2. IPK minimal 2,75
3. Memenuhi kualifikasi administrasi dan kompetensi
4. Sistem seleksi mengusung prinsip merit-based system. Mmenekankan transparansi, objektivitas dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh peserta.

“Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Tidak ada jalur khusus maupun praktik titipan dalam proses ini. Setiap bentuk janji kelulusan disertai permintaan imbalan dipastikan sebagai penipuan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Panitia Seleksi Nasional,” pungkas Zulhas.

Versi Bahasa Inggris

Apa Itu Pegawai PKWT?

Seluruh posisi tersebut menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Status PKWT merupakan bentuk hubungan kerja dengan durasi tertentu atau berdasarkan penyelesaian pekerjaan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021, masa kerja PKWT maksimal lima tahun. Termasuk perpanjangan kontrak. Status ini umumnya digunakan untuk pekerjaan bersifat sementara, proyek dengan target waktu tertentu dan kegiatan baru.

Meski bersifat kontrak, pegawai PKWT tetap memiliki hak yang dilindungi undang-undang. Di antaranya upah sesuai ketentuan, jaminan sosial, uang kompensasi hingga hak cuti dan waktu istirahat. (aan/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id