Surabaya, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo meminta penangguhan UU Cipta Kerja. Surat tersebut juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Bersama ini disampaikan kepada Bapak Presiden, bahwa kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewakili masyarakat pekerja buruh, mengajukan permohonan kepada Bapak untuk berkenan mempertimbangkan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law, yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah RI dengan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020. Demikian permohonan kami, atas perkenan Bapak Presiden disampaikan terima kasih,” dalam isi surat tersebut.

Diketahui, surat tersebut ditandatangani oleh Khofifah pada Kamis (8/10/2020). Khofifah menerima perwakilan buruh dan pekerja , beberapa waktu yang lalu. Adapun pihak yang berdialog dengan Khofifah adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Ahmad Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.
Khofifah menyatakan, surat tersebut adalah tindakan yang diambil Pemprov Jawa Timur dalam menanggapi aspirasi serikat buruh dan pekerja. Tujuannya adalah untuk meminta penangguhan pemberlakuan UU Cipta Kerja, yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.
“Aspirasi mereka yang meminta gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ujar Khofifah.
Khofifah juga menyampaikan, Pemprov Jatim akan memberikan fasilitas kepada perwakilan buruh yang akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan audiensi dan dialog dengan Menkopolhukam, Mahfud MD, dalam waktu dekat.
“Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” imbuhnya.
Sebelumnya, massa serikat buruh dan pekerja melakukan aksi demo besar-besaran di Surabaya. Demo tersebut berujung ricuh dengan perusakan pagar Gedung Grahadi.
Menanggapi hal itu, Khofifah mengungkapkan penyesalannya. Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi diberi ruang secara terbuka, tetapi hindari perusakan fasilitas umum dan anarkisme.
“Yang terjadi kemarin, semoga tidak terjadi lagi di lain waktu. Mengingat fasilitas umum yang dirusak ini dibangun dengan uang rakyat,” pungkasnya. (hma/rhd)