AS Tangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, Ini Alasan dan Dampak Hukumnya

AS Tangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, Ini Alasan dan Dampak Hukumnya
Nicolas Maduro di atas kapal USS Iwo Jima. (X @WhiteHouse)

Jakarta, SERU.co.id Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim pasukannya menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dalam operasi militer di Caracas. Penangkapan itu dikaitkan dengan tuduhan keterlibatan Maduro dalam jaringan narkotika internasional. Langkah AS tersebut memicu kecaman karena dinilai melanggar kedaulatan dan hukum internasional.

Trump bahkan mengunggah foto seorang pria yang disebut sebagai Maduro di atas kapal perang AS USS Iwo Jima. Dalam foto tersebut, pria itu terlihat diborgol, matanya ditutup dan duduk dengan sebotol air di tangan. Trump menyebut, Maduro dan istrinya diterbangkan dari Caracas menggunakan helikopter sebelum dibawa ke kapal perang.

Bacaan Lainnya

Menurut Trump, penangkapan itu berkaitan dengan tuduhan lama Amerika Serikat terhadap Maduro. Yakni keterlibatannya dalam kartel Narkoba internasional, terorisme Narkoba dan konspirasi penyelundupan kokain ke wilayah AS. Pemerintah AS bahkan telah lama menetapkan Maduro sebagai buronan dengan hadiah mencapai ratusan miliar.

Maduro sendiri selama bertahun-tahun membantah tuduhan tersebut. Namun, AS tetap meningkatkan tekanan melalui operasi militer dan patroli laut, dengan dalih memberantas peredaran narkoba dari Venezuela. Situasi memuncak ketika AS melancarkan serangan langsung ke Caracas dan mengeksekusi penangkapan terhadap Maduro dan istrinya.

Langkah Trump ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, tindakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara. Ia menegaskan, penggunaan kekuatan militer di wilayah negara lain bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB.

Baca juga: Indonesia Kecam Pengakuan Israel atas Somaliland, Dinilai Ancam Stabilitas Afrika

“Pasal tersebut melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial negara lain. AS kemungkinan akan menggunakan Pasal 51 Piagam PBB sebagai dasar pembelaan, yakni hak membela diri (right to self-defense). Pemerintah AS akan mengklaim tindakan tersebut diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dari ancaman narkotika dan kejahatan lintas negara,” seru Hikmahanto, dikutip dari CNBC, Minggu (4/1/2025).

Sementara itu, Pemerintah Moskow mendesak AS segera membebaskan Maduro dan istrinya. Rusia menilai, penangkapan ini berpotensi memperburuk ketegangan global. Pihaknya menyerukan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi, bukan kekuatan militer.

Penangkapan Nicolás Maduro menambah daftar pemimpin negara yang pernah ditangkap atau digulingkan Amerika Serikat. Mulai dari Manuel Noriega pada 1989, Saddam Hussein pada 2003 dan Juan Orlando Hernandez pada 2022. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim