Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi
Balai kota Bandung. (ist)

Bandung, SERU.co.id – Wakil Wali Kota Bandung diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. Pemeriksaan ini mematahkan isu OTT yang sempat ramai di media sosial. Pihak kejaksaan menegaskan proses tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan OTT. Melainkan bagian dari proses penyelidikan biasa.

Bacaan Lainnya

“Tim penyelidik Kejari Kota Bandung memang melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung. Yakni dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun kasusnya bukan OTT,” dilansir dari Kompascom, Jumat (31/10/2025).

Anang menyebut, ada beberapa kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan terkait Wakil Wali Kota Bandung. Namun ia enggan mengungkap lebih jauh detail kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan, penyelidikan ini telah berjalan hampir tiga bulan terakhir. Kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

“Penyelidikan ini sudah cukup lama. Tahun lalu kami juga menangani kasus serupa di sektor barang dan jasa. Modusnya penindakan dalam bentuk pencegahan,” jelas Irfan, dilansir detikjabar.

Menurutnya, hingga kini lebih dari tiga orang telah diperiksa. Baik dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bandung maupun pihak swasta.

Menanggapi pemeriksaan tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan. Ia menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca juga: Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE hingga Puluhan Miliar

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi apa pun. Kami akan bersikap kooperatif, termasuk menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan penyidik. Saya berharap masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah dan menjaga kondusivitas,” ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Erwin akhirnya buka suara meluruskan kabar yang beredar. Ia menegaskan, tidak ada OTT terhadap dirinya.

“Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” tegasnya, dikutip dari detikJabar.

Erwin membenarkan, dirinya memenuhi panggilan kejaksaan sebagai saksi. Ia menyebut, langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap penegakan hukum. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim