Malang, SERU.co.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang memutuskan akan menyewa jembatan bailey sebagai solusi sementara Jembatan Sonokembang. Komisi C DPRD Kota Malang pun sepakat dengan solusi sementara sewa jembatan bailey tersebut, dengan berbagai pertimbangan, posisi anggaran dan kondisi mendesak saat ini.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat menyampaikan, hasil komunikasinya dengan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Keputusan sewa jembatan bailey lantaran keterbatasan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) 2025, sisa waktu pengerjaan dan kebutuhan mendesak akses jembatan.
“Dari hasil komunikasi, biaya sewa jembatan bailey all in dengan durasi sekitar delapan bulan sekitar Rp900 juta, tidak sampai Rp1 miliar. Itu sudah termasuk biaya pembongkaran jembatan, pembersihan runtuhan, pembuatan fondasi jembatan bailey, proses angkut dan bongkar pasang bailey,” seru Rendra, usai telepon WhatsApp bersama Dandung, Senin (27/10/2025).
Disebutkannya, berdasarkan penjelasan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, pengerjaan fondasi jembatan bailey diperkirakan memakan waktu sekitar 15 hari. Sementara proses pemasangan membutuhkan waktu sekitar 10 hari, sehingga total sekitar 25 hari atau kurang dari sebulan.
“Solusi tersebut cukup efisien dan efektif, tidak sampai sebulan akses jembatan bailey Sonokembang dapat digunakan. Terlebih posisi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) 2025 sebesar Rp2 miliar, masih ada sisa anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak lainnya,” ungkap Rendra.
Bahkan, lanjut Rendra, Dandung sempat menyampaikan hal tersebut kepada warga yang memasang jembatan bambu, dalam rapat di masjid sebelah jembatan. Dalam rapat tersebut, Dandung menjelaskan, proses pemasangan jembatan bailey masih terus berjalan dan sedang ditangani oleh DPUPRPKP Kota Malang.
“Dengan dipasangnya jembatan bailey ini, semoga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Khususnya dalam memudahkan akses jalan sementara waktu, sehingga aktivitas warga dapat kembali berjalan dengan lancar,” lanjut politisi PKS Kota Malang ini.
Ke depan, Rendra menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan tindak lanjut dari DPUPRPKP Kota Malang dalam proses tersebut. Sejak proses pembongkaran, pembangunan jembatan bailey hingga masa sewa selama delapan bulan berakhir. Dilanjutkan proses pembangunan jembatan Sonokembang yang akan dilakukan pada bulan April 2026.
“Ke depannya akan dilakukan pengawasan selama masa sewa delapan bulan dan selanjutnya. Kami juga akan melihat bagaimana tindak lanjut DPUPRPKP Kota Malang dalam proses pembangunan jembatan Sonokembang tersebut,” pungkas politisi berlatar belakang pengusaha properti ini.
Sebelumnya secara terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan, perbaikan Jembatan Sonokembang tertunda karena keterbatasan anggaran. Untuk perbaikan total dibutuhkan sekitar Rp5,3 miliar dan akan dikerjakan mulai April 2026.
“Perbaikan belum bisa dilakukan tahun 2025 ini, karena belum teranggarkan. Rencana penggunaan dana Biaya Tak Terduga (BTT) pun belum mencukupi, hanya Rp2 miliar,” jelas Dandung.
Selain keterbatasan anggaran, waktu pelaksanaan juga menjadi kendala mengingat sisa tahun anggaran 2025 tinggal dua bulan.
“Proses pengadaan minimal butuh waktu 45 hari, sementara waktunya sudah mepet. Sebagai langkah darurat, DPUPRPKP bersama Balai Provinsi akan menyewa dan membangun jembatan bailey, sekaligus pembongkaran dan pembersihan Jembatan Sonokembang,” terangnya.
Rencananya, jembatan bailey sementara itu akan diberlakukan dengan ketentuan khusus. Kendaraan berat dilarang melintas, karena dinilai berisiko terhadap struktur jembatan darurat. (rhd)








