Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang tidak segan menindak tegas temuan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah. Kini pihaknya sedang menunggu hasil laboratorium sebagai bahan laporan ke pemerintah pusat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, ia telah meminta penegakan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat bagi pihak SPPG. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan setelah ditemukannya laporan tentang makanan berbau yang didistribusikan ke sekolah di wilayah Dinoyo.
“SOP tetap harus dilakukan secara detail tahapannya, secara cermat dan teliti. Jangan sampai insiden sebelumnya terulang kembali,” seru Wahyu, Senin (13/10/2025).
Wahyu menjelaskan, sebelumnya guru telah diminta terlibat sebagai pemeriksa sebelum paket MBG diberikan pada siswa. Setelah pemeriksaan oleh guru ditemukan adanya bau pada makanan.
“Guru-guru menggunakan temuan itu sebagai dasar untuk mengembalikan paket makanan ke SPPG. Atas temuan tersebut, saya sudah meminta Dinkes, Dispangtan dan Sekda memeriksa, sekarang tinggal menunggu hasil labnya keluar,” ungkapnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, uji laboratorium penting untuk mengetahui unsur pelanggaran. Dengan begitu, Pemkot Malang bisa memberikan teguran ke pihak SPPG dan membuat laporan ke pemerintah pusat.
“Apabila ditemukan hal yang mencurigakan berdasarkan faktor yang ditentukan Dinkes, sekolah diperbolehkan mengembalikan ke SPPG. Pemerintah daerah akan menyusun aturan teknis mengenai prosedur pengembalian dan konsekuensinya,” tegasnya.
Wahyu mempersilahkan, pengembalian MBG bermasalah dikoordinasikan dengan pihak SPPG. Ia menekankan, jangan sampai ada temuan MBG bermasalah tapi tetap dimakan.
Dinkes Kota Malang juga telah mengumpulkan seluruh pihak SPPG untuk pelatihan dan pengecekan standar tenaga serta prosedur. Untuk SPPG Bani Umar, proses SLHS masih berjalan dan sedang mengikuti pelatihan penjamah makanan, serta pemeriksaan yang diperlukan.
“Semua SPPG terutama koordinator terus secara detail dan tegas melaksanakan SOP. Jangan sampai ada yang terlewatkan ataupun ada satu tahapan yang nggak sesuai standar dan melanggar SOP, karena ada sanksinya,” tandasnya. (bas/mzm)