Menkeu Purbaya Pastikan Utang RI Rp9.138 Triliun Masih Aman

Menkeu Purbaya Pastikan Utang RI Rp9.138 Triliun Masih Aman
Menkeu Purbaya. (ist/ instagram @pyudhisadewa)

Bogor, SERU.co.id – Pemerintah melaporkan posisi utang Indonesia menembus Rp9.138,05 triliun per Juni 2025 dengan rasio 39,86 persen terhadap PDB. Namun, Pemerintah Indonesia memastikan posisi utang tersebut masih aman dan di bawah ambang batas 60 persen sesuai ketentuan undang-undang. Menteri Keuangan Purbaya juga memastikan akan lebih mengoptimalkan pendapatan negara.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kondisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.138,05 triliun per Juni 2025 masih berada dalam batas aman. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 39,86 persen.

Bacaan Lainnya

“Jauh di bawah ambang batas maksimal 60 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kalau dibandingkan dengan standar internasional, posisi utang kita masih aman. Level 39 persen PDB itu relatif rendah,” seru Purbaya, dikutip dari KompasTV, Sabtu (11/10/2025).

Purbaya menekankan, ukuran keamanan utang tidak dapat diukur semata-mata dari besarnya angka nominal. Ia meminta masyarakat untuk melihatnya secara proporsional. Terutama memperbandingkan nilai utang terhadap kekuatan ekonomi nasional.

“Kalau acuan bahaya atau tidaknya utang itu bukan dari nilainya saja, tapi dari kemampuan ekonominya. Misalnya seseorang berpenghasilan Rp1 juta dan berutang Rp1 juta, tentu berat. Tapi kalau seseorang berpenghasilan Rp100 juta dan berutang Rp1 juta, itu sangat ringan,” jelasnya memberi perumpamaan.

Purbaya memastikan, pemerintah di bawah kepemimpinannya akan terus menekan penerbitan utang baru dan mengelolanya secara lebih efisien. Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara. Tujuannya agar kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi tanpa bergantung berlebihan pada utang.

“Kita akan kurangi penerbitan utang sebisa mungkin. Kalau pun harus berutang, pastikan tidak ada kebocoran dan digunakan secara produktif,” tegasnya.

Purbaya juga mencontohkan, banyak negara maju memiliki rasio utang jauh lebih tinggi dari Indonesia. Jepang, misalnya, mencatatkan rasio utang di atas 250 persen terhadap PDB, Amerika Serikat di atas 100 persen. Sementara beberapa negara Eropa dan Singapura juga melampaui 80 persen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto menegaskan, kebijakan berutang dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Juga selalu berorientasi pada pembangunan.

“Utang itu bukan tujuan, melainkan instrumen. Kita pastikan penggunaannya untuk belanja-belanja produktif dan berkualitas,” kata Suminto, dilansir Merdekacom.

Menurutnya, sebagian besar utang digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terutama untuk menutup defisit dan mendukung pembiayaan investasi strategis.

“Kita berutang karena pendapatan negara belum sepenuhnya cukup. Namun, tujuannya jelas. Yakni mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan,” jelasnya. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim