Malang, SERU.co.id – Satreskrim Polres Malang telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang berujung pada kematian di Kecamatan Singosari.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Sya Hidayat menjelaskan, untuk saat ini pihakya telah memintai dan mengumpulkan keterangan dari 7 orang saksi. Hal ini guna mencari titik terang penyebab kematian ibu dari lima orang anak itu.
“Untuk pemeriksaan perhari ini sudah 7 orang saksi. Suaminya yang diduga sebagai pelaku juga sudah kita mintai keterangan, namun kita pulangkan kembali,” seru Gandha, Senin (28/1/2024) sore.
Baca juga: Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Keluarga di Pakis Bunuh Diri
Gandha menerangkan, ketujuh saksi itu terdiri dari anak koban yang mengetahui saat kejadian, suami korban yang diduga sebagai pelaku, tetangga korban, ketua RT (rukun tetangga) dan juga dokter di rumah sakit yang menanggani korban sebelum korban meninggal dunia.
Gandha membeberkan, untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan. Namun, pihaknya masih harus lebih hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ia juga mengaku, untuk saat ini hasil autopsi dari korban sendiri masih belum keluar.
Baca: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus KDRT Singosari, Termasuk Suami dan Anak Korban
“Ini konstruksinya lengkap dulu. Tapi kalau kita menetapkan tersangka terburu-buru, prematur nanti juga keblinger juga (salah). Dalam menetapkan tersangka kita harus hati-hati,” jelasnya.
Dikatakan Gandha, untuk anak korban yang menyaksikan langsung ibunya meminum cairan pembersih lantai, kondisinya terlihat baik. Ia didampingi oleh beberapa pihak seperti Unit PPA (perlindungan perepuan dan anak) Polres Malang, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Malang dan lain sebagainya. (wul/ono)