Jakarta, SERU.co.id – Kepolisian Indonesia mulai melakukan penjagaan terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024. Penjagaan dilakukan baik di rumah maupun di kantor para capres cawapres.
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mengatakan, pengamanan telah dikoordinasikan dengan petugas keamanan setempat. Polri juga melakukan pengawasan situasi di lingkungan sekitar.
“Polri juga telah melaksanakan pengamanan terhadap kantor penting dan kediaman calon presiden dan calon wakil presiden,” seru Fadil, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, Tetap 40 Tahun!
“Termasuk memonitor situasi di sekitarnya dan akses keluar termasuk dengan melakukan sterilisasi pengaturan, penjagaan dan patroli,” ujarnya.
Selain melakukan penjaran para kandidat, Polri juga menjalan tiga operasi lainnya jelang Pemilu 2024. Program ini telah dijalankan sejak 19 OKtober 2023 hingga 21 Oktober 2024.
Operasi yang dilakukan Polri adalah Nusantara Cooling System; Operasi Mantap Brata; dan Operasi Kontingensi Aman Nusa 1, 2 dan 3.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Usia Maksimal Capres 70 Tahun dan Bersih Pelanggaran HAM
Adapun, KPU telah menetapkan pengundian nomor urut Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/2023) malam. Hasilnya adalah sebagai berikut.
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Selanjutnya, para kandidat dapat melakukan kampanye yang ditetapkan mulai 28 November 2023-10 Februari 2024. (hma/rhd)