KemenPANRB Resmikan Tiga Gedung dan Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota

Pemotongan pita simbolis peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana. (ws8) - KemenPANRB Resmikan Tiga Gedung dan Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota
Pemotongan pita simbolis peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana. (ws8)

Malang, SERU.co.id – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA, meresmikan pembangunan tiga gedung milik Polresta Malang Kota. Serta meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota, Sabtu (16/9/2023).

Prof Dr Diah Natalisa MBA mengapresiasi langkah yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dimana Polresta Malang Kota merupakan salah satu Satwil yang mendapat penilaian dari KemenPANRB.

Baca Lainnya

“Kami melihat, Polresta Malang Kota ini terus meningkatkan layanan serta sarana prasarana untuk kelompok rentan. Dan kami juga melihat, ada kolaborasi yang bagus antara Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota bersama instansi lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik,” seru Diah, sapaan akrabnya.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Terbaik Instansi Pemerintah Kategori Outstanding Achievement

Dalam kesempatan itu, Diah Natalisa bersama  Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim, Kombes Pol Deny Heryanto. Didampingi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Wali Kota Malang, Sutiaji, meletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan gedung tersebut.

Disebutkannya, tiga tahun berturut-turut Polresta Malang Kota mendapat apresiasi terkait indeks pelayanan publik paling tertinggi, yaitu kategori pelayanan prima.

“Polresta Malang Kota merupakan salah satu Satwil di Indonesia yang mendapatkan penilaian dari KemenPANRB untuk indeks pelayanan publik. Dimana 3 tahun berturut-turut mendapatkan apresiasi,” ucap Diah.

Penyerahan hibah anggaran oleh Pemkot Malang kepada Polresta Malang Kota. (ist) - KemenPANRB Resmikan Tiga Gedung dan Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota
Penyerahan hibah anggaran oleh Pemkot Malang kepada Polresta Malang Kota. (ist)

Diah menambahkan, setiap pelayan publik harus bersifat inklusif. Hal ini sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta Amanah UU Pelayanan Publik No. 5 tahun 2009. Dimana mewajibkan semua penyelenggara pelayanan publik memberikan yang terbaik khusus kelompok rentan.

“Pelayanan ini harus bersifat inklusif. Sesuai UUD 1945, Amanah UU Pelayanan Publik No.5 tahun 2009, maupun peraturan perundangan lainnya.  Mewajibkan semua penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan yang terbaik khusus kelompok rentan,” tegas Diah.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga gedung baru difungsikan sebagai gedung Sat Sabhara Samapta, Sat Reskrim dan area parkir bus dan kendaraan taktis. Adapun anggaran pembangunan tiga gedung ini berasal dari anggaran hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang senilai Rp6,511 miliar.

“Target pembangunan yaitu 106 hari, dan pada 14 Desember sudah harus diserahterimakan ke kami,” terang Buher, sapaan Kombes Pol Budi Hermanto.

Adapun pembangunan tiga gedung ini sebagai upaya Polresta Malang Kota memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memperhatikan sarana prasana untuk kelompok rentan, seperi guiding block dan pegangan tangan (handrail).

Secara rinci, Buher menjelaskan desain dari tiga gedung baru tersebut. Untuk gedung Sat Sabhara Samapta dibuat bertingkat, dimana pada bagian bawahnya terdapat garasi kendaraan taktis. Termasuk 7 kandang anjing K-9 yang telah dilengkapi saluran pembuangan tersendiri.

Baca juga: Maksimalkan Layanan Publik, Khofifah: Kuncinya Sinergi dan Kolaborasi

Sementara untuk gedung parkir, pada bagian bawahnya digunakan sebagai garasi bus dan truk logistik. Sedangkan diatasnya parkiran sepeda motor yang dapat menampung hingga 100 motor, baik anggota maupun masyarakat.

Sedangkan, di dalam kantor pelayanan terpadu Sarja Arya Racana, tersedia berbagai layanan, seperti SKCK, perizinan, dan perpanjangan SIM. Selain itu, juga sudah dilengkapi dengan mesin EDC, sehingga biaya SKCK Rp30 ribu yang merupakan PNBP langsung masuk ke dalam kas negara.

Senada, Wali Kota Malang, Sutiaji berharap, pembangunan itu dapat berkontribusi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat oleh Polresta Malang Kota.

“Komponen negara ini banyak, salah satunya adalah Polresta Malang Kota. Seperti sila kelima Pancasila, bagaimana negara dan pemerintah hadir dalam melayani masyarakat. Goalnya, pembangunan ini bisa bermanfaat dan mempunyai kontribusi kepada yang lain,” ungkap Sutiaji.

Wali Kota Malang Sutiaji meletakan batu pertama pembangunan. (ws8) - KemenPANRB Resmikan Tiga Gedung dan Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota
Wali Kota Malang Sutiaji meletakan batu pertama pembangunan. (ws8)

Menurutnya, melayani orang sesungguhnya adalah melayani diri sendiri, sehingga apa yang dilakukan harus mempunyai jiwa pemekasan pada diri sendiri. Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo bahwasannya kita harus berdampak untuk melayani masyarakat.

“Orientasinya, bagaimana pemilik saham negara yaitu rakyat, dimana kita digaji untuk melayani rakyat. Seperti pesan bapak Presiden (Jokowi) adalah kita harus berdampak, artinya pelayanan harus berdampak untuk masyarakat,” tandas Sutiaji. (ws8/rhd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *