Jakarta, SERU.co.id – Selebriti Ari Wibowo menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ari mengajukan gugatan pada awal April lalu.
Menurut kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona, alasan gugatan cerai yang dilayangkan Ari adalah karena adanya percekcokan yang sudah terjadi sejak 2020 lalu. Dalam gugatannya, Ari meminta hak asuh atas kedua anaknya.
“Dalam gugatan juga, pihak penggugat memohon pada Majelis Hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” seru Petrus, Senin (17/4/2023).
Sidang perdana perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah digelar pada hari ini. Tetapi, Ari tidak hadir dalam sidang tersebut.
Pernikahan Ari dan Inge sudah berjalan selama 16 tahun. Pasangan ini menikah pada 7 Juli 2006 lalu.
Ari pernah menceritakan saat pertama kali bertemu dengan Inge di Melbourne. Ia hadir di negeri Kanguru itu untuk memberi kesaksian di gereja.
Usai pertemuan itu, keduanya sepakat untuk berpacaran hingga akhirnya melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Dari pernikahan ini, Ari dan Inge memiliki dua orang anak. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








