Jakarta, SERU.co.id – Selebriti Ari Wibowo menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ari mengajukan gugatan pada awal April lalu.
Menurut kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona, alasan gugatan cerai yang dilayangkan Ari adalah karena adanya percekcokan yang sudah terjadi sejak 2020 lalu. Dalam gugatannya, Ari meminta hak asuh atas kedua anaknya.
“Dalam gugatan juga, pihak penggugat memohon pada Majelis Hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” seru Petrus, Senin (17/4/2023).
Sidang perdana perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah digelar pada hari ini. Tetapi, Ari tidak hadir dalam sidang tersebut.
Pernikahan Ari dan Inge sudah berjalan selama 16 tahun. Pasangan ini menikah pada 7 Juli 2006 lalu.
Ari pernah menceritakan saat pertama kali bertemu dengan Inge di Melbourne. Ia hadir di negeri Kanguru itu untuk memberi kesaksian di gereja.
Usai pertemuan itu, keduanya sepakat untuk berpacaran hingga akhirnya melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Dari pernikahan ini, Ari dan Inge memiliki dua orang anak. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan