‘Kerja Keras Bebas Cemas’, Ngobras Awak Media dengan BPJamsostek di Jatim Park 3

Ngobras BPJamsostek bersama Jatim Park dan Wartawan se-Malangraya. (dik) - 'Kerja Keras Bebas Cemas', Ngobras Awak Media dengan BPJamsostek di Jatim Park 3
Ngobras BPJamsostek bersama Jatim Park dan Wartawan se-Malangraya. (dik)

Batu, SERU.co.id – Jawa Timur Park Grup, melalui Direktur Jatimpark 3, Ir. Suryo Widodo menggelar acara Ngobras BPJamsostek “Kerja Keras Bebas Cemas” bersama Wartawan se-Malang Raya. Acara digelar di Museum Musik Dunia Jatim Park 3, Selasa (28/2/2023) dengan menghadirkan Kepala BPJamsostek Cabang Batu dan Diskominfo Batu.

Direktur Jatim Park 3, Ir. Suryo Widodo mengatakan, dirinya sengaja menginisiasi acara ini agar para wartawan mengetahui manfaat penting dari program pemerintah BPJamsostek. Mengingat profesi wartawan yang banyak menghabiskan waktu di lapangan untuk meliput dan membuat berita.

Bacaan Lainnya

“Wartawan itu 70 persen hidupnya di lapangan. Mereka bekerja penuh risiko. Begitu mendengar ada informasi bencana misalnya, mereka langsung bersama turun ke lapangan,” serunya.

Ir. Suryo, sapaan akrabnya menuturkan, premi yang perlu dibayarkan setiap bulan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dibilang sangat kecil. Bila dibandingkan dengan jaminan yang diberikan oleh negara, maka peserta boleh dibilang sangat diuntungkan. Untuk itulah pihaknya menginisiasi pendaftaran peserta BPJamsostek untuk wartawan se-Malang Raya yang belum menjadi peserta.

Baca juga : Wali kota Batu Apresiasi Capaian BP Jamsostek Batu Mengcover Masyarakat

“Premi yang dibayarkan, mungkin lebih murah dari sebungkus rokok yang biasa teman-teman wartawan beli. Program ini sangat luar biasa. Sayang kalau teman-teman wartawan tidak menjadi peserta,” imbuhnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Batu, Ferly Syahrudin ST menyebutkan, selama ini pihaknya menjalin kerjasama dengan seluruh Media yang ada. Namun, khusus kebijakan untuk belanja media dari Pemkot Batu, masih sebatas pada media yang sudah terverifikasi dewan pers. Menurutnya, awak media khususnya wartawan memang harus terlindungi asuransi.

Baca juga : Risiko Tinggi, KONI Beri Perlindungan Atlet Lewat BPJS Ketenagakerjaan

“Tenaga kerja yang ada di perusahaan media tersebut, wajib dilindungi asuransi ketenagakerjaan. Awak media resikonya tinggi dalam melakukan tugasnya. Wajib dan penting untuk dilakukan,” tegasnya.

Foto bersama peserta Ngobras BPJamsostek dan Wartawan se-Malangraya. (dik) - 'Kerja Keras Bebas Cemas', Ngobras Awak Media dengan BPJamsostek di Jatim Park 3
Foto bersama peserta Ngobras BPJamsostek dan Wartawan se-Malangraya. (dik)

Sementara itu, kepala BPJamsostek Cabang Kota Batu, Yeni Aristasari mengungkapkan, BPJamsostek yang dikenal masyarakat sebagai BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah upaya negara untuk melindungi tenaga kerja formal maupun informal. Ia juga menyebutkan, pekerja informal dengan resiko sangat tinggi ini perlu diperhatikan. Iurannya hanya sebesar Rp16.800 untuk manfaat perlindungan

“Manfaat yang diperoleh ini sama dengan yang didapat oleh pekerja formal. Rekan-rekan wartawan akan lebih nyaman melaksanakan tugasnya Dalam keadaan diri sudah terlindungi BPJamsostek,” pungkasnya. (dik/mzm)


Baca juga:

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *