Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerbitkan Perwal terkait Program Rp50 juta per RT. Wali Kota Malang menegaskan, usulan program harus sesuai ketentuan yang telah diatur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerbitkan Perwal terkait Program Rp50 juta per RT. Wali Kota Malang menegaskan, usulan program harus sesuai ketentuan yang telah diatur.