Jelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah menerima penerimaan pajak daerah lebih dari yang ditargetkan. Dimana di tahun 2024 ini, Pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malang, mendapatkan setoran pajak mencapai 107,32 persen.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: 107.32 Persen
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.