Malang, SERU.co.id – Jelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah menerima penerimaan pajak daerah lebih dari yang ditargetkan. Dimana di tahun 2024 ini, Pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malang, mendapatkan setoran pajak mencapai 107,32 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menerangkan, capaian tahun ini pihaknya menargetkan pembayaran pajak sebesar Rp484 miliar. Namun, yang didapatkan melebihi target, yakni sebesar Rp520,15 miliar.
“Jadi sampai dengan, Jumat 27 Desember 2024, target pendapatan daerah dari sektor pajak capaiannya sudah Rp520,15 miliar, sudah over (atau mencapai target),” seru Made, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Made menyebut, dengan tertutupnya capaian dan melebihi target itu artinya, warga Kabupaten Malang sudah peduli dan patuh terhadap kewajiban warga negara yang baik. Dirinya berharap, kesuksesan capaian ini akan terus berlanjut hingga tahun-tahun yang akan datang.
Dijelaskan Made, dari 10 sektor pajak, menjadi penyumbang pemasukan terbesar hingga saat ini masih Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Walaupun BPHTB dinilai paling tinggi, namun capaiannya paling rendah alias belum maksimal.
“Dari 10 sektor yang sudah surplus sembilan. Kecuali BPHTB. Tapi BPHTB menyumbang pemasukan terbesar. Persentasenya 90 persen,” tutur Made.
Dia mengaku, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bayar pajak daerah. Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, seperti mensosialisasikan manfaat membayar pajak serta kerugian yang didapatkan.
“Woro-woro dengan berbagai cara agar masyarakat paham sudah kita lakukan. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa, pembangunan dari kita (rakyat) untuk kita (rakyat) mudah-mudahan terus berkembang sampai tahun berikutnya,” bebernya. (wul/mzm)