Batu, SERU.co.id – Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu tergolong tinggi, namun penyerapan belanja Pemkot Batu belum maksimal. Hal ini dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai SSTP MM kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Drs Agus Fatoni, M.Si, dalam sebuah rapat konsultasi.
Menurut Pj Wali Kota, Kota Batu memiliki potensi pariwisata, pertanian dan UMKM. Dengan adanya berbagai potensi ini, ia mengharapkan pada tahun 2023, PAD serta penyerapannya melebihi dari harapan. Dalam kesempatan Rapat Konsultasi Optimalisasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah di Senyum Hotel, Kota Batu, Selasa (14/2/2023) malam, Aries Agung Paewai meminta arahan khusus bagi Pemkot Batu.
Baca juga: Mengatasi Problem Lansia, Ini Program Pemkot Batu
“Mohon bimbingan dan arahan dari bapak Dirjen agar tidak salah langkah dan bisa merencanakan dengan tepat,” seru Aries.
Menjawab harapan Pj Wali Kota Batu itu, Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan, suatu daerah harus memiliki PAD yang jelas dan SDM yang kompeten. Untuk itu diperlukan strategi penguatan kemandirian fiskal daerah serta solusi permasalahan SDM. Fatoni juga mengatakan, sejatinya Kota Batu mempunyai potensi yang besar yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
“Kota Batu adalah kota wisata yang punya potensi, lokasinya strategis, ada banyak hotel, restoran dan tempat wisata. Ini potensi yang luar biasa yang harus dimanfaatkan,” ungkapnya
Baca juga: “Njagong Bareng”, Cara Pemkot Batu Antarkan UMKM “Naik Kelas”
Fatoni menambahkan, sumber peningkatan PAD dapat berasal dari upaya pemda dalam mengelola dengan baik sumber daya yang ada. Hal ini meliputi potensi serta keunggulan yang terdapat di daerah tersebut. Sementara untuk peningkatan PAD lainnya dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, serta dengan memaksimalkan peran serta BUMD.
“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan ekstensifikasi dan intensifikasi,” cetusnya.
Ekstensifikasi berarti memperluas pajak daerah dan retribusi daerah yang belum dipungut. Sementara intensifikasi berarti mengoptimalkan pajak yang sudah dipungut. kapasitas SDM juga menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Pemda, sebab SDM menjadi faktor kunci suksesnya pengelolaan pemerintahan.