TPS Dimampatkan, Ketua KPU Batu: Itu Instruksi dari Pusat

Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, SHI MH memberikan keterangan pada wartawan. (dik) - TPS Dimampatkan, Ketua KPU Batu: Itu Instruksi dari Pusat
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, SHI MH memberikan keterangan pada wartawan. (dik)

Batu, SERU.co.id – Menjelang Pemilu 2024 ini muncul evaluasi penetapan tempat pemungutan suara (TPS) dari KPU-RI yang menyebutkan setiap TPS harus mendekati angka 300 pemilih. Sebelumnya, pada Pemilu 2019 lalu, jumlah pemilih dalam setiap TPS ditetapkan sebanyak 500 pemilih per TPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Batu, Mardiono SHI MH mengatakan, pada awalnya jumlah TPS di Kota Batu sebanyak 755 TPS. Dengan adanya instruksi pengurangan TPS dari KPU-RI, dimampatkan menjadi 720 TPS. Namun setelah dirapatkan kembali, KPU-RI masih meminta lagi untuk dikurangi lagi sehingga ketemu angka 611 TPS.

Baca Juga

“Insya Allah di tingkat nasional atau di kabupaten lain sudah di angka 270 atau mendekati 300,” serunya.

Mardiono, sapaan akrabnya menjelaskan, untuk menentukan angka 611 TPS, KPU Batu harus bekerja keras dibantu oleh PPK PPS. Jumlah TPS masih saja bertambah atau berkurang ketika pemutakhiran data pemilih selesai. Apabila ternyata hasil pemutaran data pemilih, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih banyak, maka bisa saja TPS bertambah atau sebaliknya.

“Untuk saat ini patokan kita adalah 611 TPS,” ujarnya.

Saat ditanya apakah kebijakan pengurangan TPS ini didasari faktor penghematan anggaran, Mardiono enggan menjawabnya secara gamblang. Namun apabila dicerna, jumlah TPS memang berpengaruh terhadap besarnya anggaran yang dikeluarkan. Sementara itu informasi yang ia dapatkan, di wilayah Jatim ada sekitar 10 ribu TPS yang dikurangi.

“Kalau TPS yang dikurangi sebanyak itu, sementara misalkan honor tiap anggota Pantarlih Rp1 juta perbulan, sudah bisa dihitung berapa penghematannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *