Malang, SERU.co.id – Sebagai solusi bagi para penyandang disabilitas mengakses fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 2, Lingkar Sosial Indonesia membuka layanan bernama Posyandu Disabilitas. Sebagai kegiatan pertama di wilayah Kota Malang, Posyandu Disabilitas digelar di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Sabtu (11/2/2023).
Ketua Pembina Lingkar Sosial Indonesia, Ken Kerta menjelaskan, salah satu kendala tidak terakomodirnya para difabel dalam mendapatkan layanan terapi adalah jarak rumah jauh dengan layanan terapi. Hal itu karena layanan terapi dan pemeriksaan para difabel hanya ada di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat 2, yakni di rumah sakit.
“Biasanya adanya terapi ini ada di Faskes Tingkat 2. Dengan adanya inovasi ini sengaja diturunkan ke Faskes Tingkat 1, supaya teman-teman difabel mudah mengaksesnya,” seru Ken Kerta.
Dengan adanya Posyandu Disabilitas Kelurahan, pemeriksaan dan terapi secara berkala bisa dilakukan di tingkat kelurahan, tanpa harus ke rumah sakit. Apalagi bagi penyandang disabilitas, faktor jarak rumah dengan Faskes 2 menjadi hal yang serius.
“Adanya posyandu ini bertujuan untuk mendekatkan layanan terapi. Dan pemeriksaan secara berkala di tingkat desa maupun kelurahan,” imbuh Ken Kerta.
Memang, keharusan penyelenggaraan pemeriksaan terapi di Faskes Tingkat 2 merupakan aturan yang saat ini sedang berlaku. Untuk itu, Lingkar Sosial Indonesia berupaya mengadvokasi, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan Wali Kota dan DPRD Kota Malang.
“Untuk regulasi, akan terus kita advokasi. Jadi kita juga ingin berbincang dengan Wali Kota, DPRD, supaya ada regulasi yang mengesahkan. Bahwa layanan terapi boleh ada di Faskes Tingkat 1, yakni di Puskesmas,” jelasnya.