Malang, SERU.co.id – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan, beberapa hal penting yang patut dijalankan anggota Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI sebagai sebuah instruksi. Hal ini disampaikannya saat upacara Alih Komando dan Pengendalian (Alih Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI.
Disebutkannya, pertama, meningkatkan kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit. Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki untuk mendukung kelancaran tugas.
“Ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di tanah air yang dinamis dan cepat. Dan keempat, pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal. Sehingga dalam setiap melaksanakan tugas, tidak menyimpang dari peraturan hukum,” seru Panglima TNI, Alih Kodal PPRC TNI di Taxiway (jalur lambat pesawat) di Pangkalan udara (Lanud) Abdulrachman Saleh Malang (2/3/2023)

Sebagai informasi, komando dan pengendalian PPRC TNI, dialihkan dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Maknum SIP. Kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Syafrial PSC MTr (Han) untuk masa jabatan 2023-2025.
Prosesi pengalihan komando ditandai dengan penyerahan bendera Komando PPRC TNI dari Pangdivif 1 Kostrad kepada Panglima TNI. Selanjutnya diserahkan oleh Panglima TNI kepada Pangdivif 2 Kostrad. (dik/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









