Malang, SERU.co.id – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan, beberapa hal penting yang patut dijalankan anggota Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI sebagai sebuah instruksi. Hal ini disampaikannya saat upacara Alih Komando dan Pengendalian (Alih Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI.
Disebutkannya, pertama, meningkatkan kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit. Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki untuk mendukung kelancaran tugas.
“Ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di tanah air yang dinamis dan cepat. Dan keempat, pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal. Sehingga dalam setiap melaksanakan tugas, tidak menyimpang dari peraturan hukum,” seru Panglima TNI, Alih Kodal PPRC TNI di Taxiway (jalur lambat pesawat) di Pangkalan udara (Lanud) Abdulrachman Saleh Malang (2/3/2023)
Sebagai informasi, komando dan pengendalian PPRC TNI, dialihkan dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Maknum SIP. Kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Syafrial PSC MTr (Han) untuk masa jabatan 2023-2025.
Prosesi pengalihan komando ditandai dengan penyerahan bendera Komando PPRC TNI dari Pangdivif 1 Kostrad kepada Panglima TNI. Selanjutnya diserahkan oleh Panglima TNI kepada Pangdivif 2 Kostrad. (dik/rhd)
Baca juga:
- Polemik Timnas Israel, Presiden Jokowi: Jangan Campurkan Olahraga dan Politik!
- Jajaran Persit KCK XL Kodim 0833 Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan
- Pelayanan Operator SIKS-NG Desa Sana Laok Dikeluhkan Warga
- Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Soal Israel di Piala Dunia U20 2023
- Siapkan UMKM Hadapi Tantangan Digitalisasi, Niagahoster Inisiasi Digital Marketing Funnel