Dari pertemuan itu, sempat terjadi dialog cukup alot, karena para pihak mempunyai dasar dan argumentasi masing-masing. Namun pada akhirnya pertemuan tersebut mencapai kesepakatan untuk dibuatkan hasil notulensi. Sekaligus akan dikonsultasikan ke Korsupgah KPK.
“Pertama tentu syukur Alhamdulillah, saya sangat lega ya, karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik. Ini win-win solution-nya,” tambah Sutiaji.
Tidak ingin memberikan kenangan buruk di masa mendatang. Sutiaji berharap, PT MPP bisa terus saling berkolaborasi dengan Pemkot Malang. Dan terus mengajak PT MPP, agar tetap mengembangkan investasinya di Kota Malang.
“Saya juga berharap, kedepannya hubungan dengan PT MPP dapat terus meningkat. Saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnisnya di Kota Malang,” tutup Sutiaji. (ws7/rhd)
Baca juga:
- 11 Titik Pedestrian dan Drainase Kota Batu Direvitalisasi, Telan Anggaran Rp29,7 Miliar
- Publik Soroti Transparansi dan Salah Transfer Dana Reses DPR
- Perwal Program Rp50 Juta per RT Dikebut, Target Berlaku 2026
- Soliditas Satgas TMMD 126 dan Warga Lebakharjo Bersinergi Perbaikan Drainase
- Babinsa Kotalama BEM UM dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Sungai