“Ada empat wilayah yang dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah di lahan kosong. Seperti di Jalan Esberg, Jodipan, Kedungkandang, dan Tanjung. Alasannya warga merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS beda kelurahan, sehingga ditaruh sembarangan,” terang Rahman.
Sebagai informasi, total TPS di Kota Malang ada 37 tempat dan menghasilkan hingga 500 ton sampah setiap harinya. Setiap TPS yang ada saat ini melayani hingga empat kelurahan. Padahal, idealnya satu TPS seharusnya hanya melayani satu kelurahan. (ws7/rhd)
Baca juga:
- HISKI Malang Raih Penghargaan Nasional sebagai Komisariat Teraktif dan Produktif 2025
- Gubernur Jatim Anugerahkan Lencana Kehormatan Jer Basuki Mawa Beya kepada Ketum PWI Pusat
- Ribuan Sivitas UM Semarakkan Fun Walk Dies Natalis ke-71 Bertabur Hadiah
- Sinergi UMKM-Hotel: Bundling Produk Jadi Solusi Peningkatan Penyerapan di Kota Batu
- UB Melesat di THE WUR 2026, Bukti Transformasi Menuju Universitas Riset Global