“Ada empat wilayah yang dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah di lahan kosong. Seperti di Jalan Esberg, Jodipan, Kedungkandang, dan Tanjung. Alasannya warga merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS beda kelurahan, sehingga ditaruh sembarangan,” terang Rahman.
Sebagai informasi, total TPS di Kota Malang ada 37 tempat dan menghasilkan hingga 500 ton sampah setiap harinya. Setiap TPS yang ada saat ini melayani hingga empat kelurahan. Padahal, idealnya satu TPS seharusnya hanya melayani satu kelurahan. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Bukti Komitmen Pemkot Batu, Nilai Kearsipan Internal 2025 Naik 5,51 Persen
- Workshop Pelatihan Perkoperasian Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Batu
- Rumah Dinas Wali Kota Malang dan Wawali Bakal Direnovasi 2026
- APBD 2026 Tertekan Penurunan TKD, Banggar DPRD Kota Malang Desak Optimalisasi PAD
- Babinsa Buring Bina Karakter Siswa Hormat Kepada Guru








