Dengan Modus Mengajak ke Rumahnya, MA Setubuhi Murid-muridnya

ilustrasi.
Ilutrasi anak korban kekerasan seksual

Malang, SERU.co.id – Dalam melancarkan aksi kejinya, MA (32), oknum guru SD di Singosari memanfaatkan keluguan para siswinya untuk diajak main ke rumahnya. Entah dengan bujuk rayu bagaimana, ia berhasil mengajak anak-anak bermain hingga terjadinya tindakan persetubuhan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2022. Pelaku melakukan kekerasan seksual di rumahnya saat keadaan sedang sepi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku dengan korban sudah saling kenal sebagai guru dan murid di sekolah dasar,” seru Iptu Ahmad Taufik.

Taufik juga menjelaskan untuk saat ini pelaku yang warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari itu sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang.

“Pelaku berinisial MA merupakan oknum guru honorer, asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Saat ini telah ditahan di Rutan Polres Malang,” paparnya.

Menurut Taufik, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak korban yang masih berumur 3 – 8 tahun itu untuk datang ke rumahnya. Kemudian dirinya membujuk korban  untuk melakukan persetubuhan. Hal itu dilakukan secara berulang kepada 5 anak yang berbeda di rumahnya.

Pos terkait