Malang, SERU.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, berencana melakukan pelelangan tumpukan kayu hasil dari pemotongan dan pembersihan pohon tumbang. Sehingga hasil dari pelelangan aset tersebut bisa masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, untuk saat ini dirinya mengaku belum ada langkah seperti itu. Sehingga tumpukan-tumpukan kayu terus memenuhi gudang DLH.
“Belum, selama ini masih tertumpuk di gudang di DLH. Banyak, gak berani menghilangkan karena itu aset daerah,” seru Noer Rahman.
Dihadapan wartawan SERU.co.id, dirinya mengaku, langkah tersebut harus diambil guna meminimalisir adanya penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu.
“Kita menghindari informasi dan adanya batang-batang pohon yang dijual terkait, kan ada nilai yang betul-betul berharga. Contohnya seperti pohon waru, trembesi dan pohon-pohon yang lainnya itu kan ada nilai jualnya semua,” ucapnya.
Menurutnya, untuk bisa melakukan pelelangan itu perlu koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sehingga database potongan pohon-pohon yang merupakan salah satu aset daerah tersebut bisa masuk dalam sistem informasi.
“Program ini terakhir untuk pemutakhiran data. Segala pemutakhiran data kan kami punya, laporan sistem informasi terkait dengan berapa sih jumlah pohon yang ada di Kota Malang. Berapa aset-aset yang ada di Kota Malang ini, sehingga pada saat dikurangkan, pengurangan asetnya itu jelas,” imbuhnya.
Dirinya berharap, jika rencana tersebut sudah berjalan setidaknya 3 bulan atau 6 bulan sekali dilakukan pelelangan pada kayu-kayu tersebut. Sehingga tidak terjadi penumpukan pada gudang.
Sebagai informasi, hingga saat ini jumlah kayu-kayu tersebut sudah hampir memenuhi gudang DLH. Kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah, jika tidak dilakukan pengurangan.
“Ini kira-kira sudah hampir mencapai 75 persen gudang kita terpenuhi oleh potongan. Hasil campur dari semua jenis pohon-pohon itu,” terangnya. (ws6/rhd)
Baca juga: