Terkait program penukaran tabung gas melon dengan tabung gas non subsidi, Emil mengaku bahwa program tersebut datangnya dari Pertamina. Namun dalam pelaksanaannya akan disampaikan melalui pemerintah daerah. Sehingga nantinya program tersebut akan diteruskan kepada aparat dan pihak kecamatan hingga sampai ke masyarakat secara luas.
“Kami harapkan masyarakat semakin sadar dengan aturan penggunaan tabung gas 3 kilogram ini agar penggunaan BBM bersubsidi ini tepat sasaran untuk mendukung pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- PBL Expo 2025, Polinema Promosikan Beragam Program Tranformatif kepada Pelajar dan Industri
- Universitas Brawijaya Umumkan SNPMB 2026, Ini Jadwal dan Mekanismenya!
- Bukti Komitmen Pemkot Batu, Nilai Kearsipan Internal 2025 Naik 5,51 Persen
- Workshop Pelatihan Perkoperasian Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Batu
- Rumah Dinas Wali Kota Malang dan Wawali Bakal Direnovasi 2026








