Malang, SERU.co.id – Guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak, Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Tunggulwulung bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus bulliying dan kekerasan seksual anak. Diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang.
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Kelurahan Tunggulwulung menyampaikan, kegiatan sosialisai dan pencegahan terhadap kekerasaan seksual bagi anak yang dihadiri 50 Orang peserta. Bertempat di Pendopo Kelurahan Tunggulwulung Jalan Arumba No 06 Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (12/11/2022).
“Kekerasan seksual merupakan perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan atau menyerang tubuh seseorang yang berakibat penderitaan psikis. Atau fisik yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal,” seru Babinsa Tunggulwulung.
Sementara itu, sambutan materi yang disampaikan Ketua LPA Kota Malang, Dra Winartiningsih MM menyampaikan, adanya masalah perlindungan perempuan dan anak. Masyarakat banyak yang belum paham apabila menjumpai permasalahan harus kemana dan lapor kepada siapa.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat tahu bahwa betapa pentingnya sosialisasi ini,” terang Winartiningsih.
Kepada masyarakat, lanjut Winartiningsih, tentunya ada Babinsa di wilayah, bisa lapor cepat bila ada kasus yang menimpanya.
“Sehingga dengan cepat kita tangani dibawah Lembaga Perlindungan Anak Kota Malang,” tegasnya.